SBNpro – Siantar
Tindakan bejat diduga terjadi di Kota Siantar. Keadilan hukum belum tentu mampu menghapus luka, duka dan trauma seorang anak balita dan ibu kandungnya.
Apalagi prilaku bejat itu diduga dilakukan “oppung” (kakek) kandung dari balita itu sendiri, yang juga merupakan mertua dari ibu kandung balita tersebut. Perisiwa tragis itu terjadi di Kota Siantar, Sumatera Utara.
Dikatakan bejat, karena “oppung” tersebut diduga melakukan tindakan cabul terhadap cucu kandungnya yang masih anak dibawah lima tahun (balita). Kini, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu telah dilaporkan ke Polres Siantar.
A, ibu dari balita itu tak mampu menahan sedih dan amarahnya. Lima hari lalu, Ia mendatangi Polres Siantar guna melaporkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh TS yang telah berusia 75 tahun. Dari pengaduan itu, A menerima tanda terima laporan nomor STTPL/B/ 378/XI/2021/SPKT/Polres Pematangsiantar/Polda Sumut.
Informasinya, perkara cabul itu terkuak, saat korban, sebut saja namanya Bunga, menyampaikan rasa sakit di bagian kemaluannya ketika membuang air kecil. Hal itu disampaikan Bunga kepada ibunya, dirumah tempat mereka tinggal.
Kini, A bersama korban telah mendapat bantuan advokasi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Siantar.
Ketua LPA Siantar, Ida Halanita Damanik mengatakan, praktik cabul diduga terjadi di rumah TS (“oppung” korban). Katanya, perbuatan sudah terjadi berulang selama tiga bulan terakhir ini. Bahkan, TS juga disebut melakukan kekerasan fisik terhadap A.
“Jadi perbuatan dugaan pencabulan yang dialami korban ini terjadi di rumah kakeknya. Kebetulan mereka ini tinggal satu rumah. Pencabulan diperkirakan terjadi selama 3 bulan terakhir. Cuma tidak tahu berapa kali,” ujar Ida Halanita Damanik kepada sejumlah jurnalis, Rabu (10/11/2021).
Ida Halanita meminta kasus tersebut agar segera diusut tuntas. Ia berharap, agar polisi segera menangkap TS. “Kalau sudah ditangkap, sudah betul kerjaan kita. Dan harus (ditangkap). Tidak akan lepas predator anak seperti ini,” ucapnya.
Sementata, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kasus itu sedang ditangani penyidik. Ia juga membenarkan adanya laporan dari A terkait kasus dugaan cabul terhadap anak. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post