SBNpro – Medan
IP alias Ipan (24), tersangka kasus perampokan terhadap Nurhayati Napitupulu alias Oppung Napit, roboh terkena “terjangan” (tembakan) personil Polsek Medan Baru, Sabtu (21/04/18).
Warga jalan Jalan Piring, Kelurahan Ayahanda Kota Medan itu ditangkap Sabtu dini hari, sekira jam 01.30 WIB, saat bekerja. Persisnya, ketika mendekorasi Gedung Regale di Jalan Adam Malik, Kota Medan.
IP berhasil ditangkap setelah personil Polsek Medan Baru menggelar penyelidikan, dengan memperhatikan CCTV Royal Prima. Serta, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, menjurus ke tersangka IP.
Lalu pencarian tersangkapun dilakukan. Hingga akhirnya petugas mengetahui, kalau IP lagi berada di Gedung Regale. Tak ingin menyianyiakan kesempatan, petugas langsung menuju Gedung Ragale dan membekuk tersangka.
Selanjutnya petugas membawa tersangka (pengembangan) untuk mencari barang bukti terkait perkara perampokan tersebut. Hanya saja, saat pengembangan dilakukan, tersangka disebut melarikan diri.
Karena tak ingin tersangka kabur pasca ditangkap, personil Polsek Medan Baru melakukan tembakan tegas terukur kearah kaki korban. Tersangka “365” itupun roboh dan tak lagi mampu melarikan diri.
Dari penangkapan korban, polisi berhasil mengamankan dua helai serbet yang digunakan tersangka untuk mengikat tangan dan mulut korban. Ikat rambut, yang digunakan untuk mengikat kaki Oppung Napit.
Kemudian, polisi juga menyita batu gilingan, celana milik tersangka, baju korban, sertidikat tanah dan kartu keluarga (KK).
Sementara, peristiwa perampokan terhadap Oppung Napit terjadi pada 29 Maret 2018 yang lalu, sekitar jam 21.00 WIB.
Ketika itu, petugas mendapat informasi perampokan dari Kepala Lingkungan (Kepling) bermarga Aritonang. Disampaikan, kalau di Jalan Notes Gang Ranto nomor 27 A Medan terjadi perampokan.
Hanya saja, saat polisi tiba di lokasi kejadian ketika itu, korban sudah dibawa ke rumah sakit (RS) Royal Prima. Dari keterangan aksi di lokasi kejadian, kalau warga menemukan korban dalam kondisi tangan, kaki dan mulut terikat didapur rumahnya.
Selain dalam kondisi terikat, bagian kepala dan bibir Oppung Napit berdarah. Sedangkan bagian wajah korban tampak lebam. Serta kondisi kamar korban berantakan.
Kasi Humas Polsek Medan Baru, Ipda Ayatullah kepada jurnalis menyebutkan, tersangka mengira ia dapat memanfaatkan sertifikat tanah yang ia curi untuk memperoleh uang. Malah, tersangka hanya mendapat Rp 350 ribu dari hasil rampokannya.
Editor : Purba
Discussion about this post