SBNpro – Siantar
Dengan alasan mendukung destinasi super prioritas Danau Toba, penertiban terhadap KJA-pun dilakukan di danau tersebut. Tidak tanggung-tanggung, penertiban langsung dipantau Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanuddin dan Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Bukan hanya Pangdam I/BB dan Kapoldasu, penertiban juga disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu), Agus Salim dan mewakil Gubsu, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemprovsu, Binsar Situmorang.
Pembongkaran kerambah juga turut disaksikan Bupati Simalungun JR Saragih, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka.
Kali ini, Rabu (14/04/2021), penertiban dilakukan terhadap KJA di Danau Toba yang ada di Dusun Sualan, Nagori (Desa) Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kedatangannya bersama Pangdam I/BB untuk melihat secara langsung proses penataan kerambah jaring apung yang ada di Simalungun.
Katanya, penertiban KJA dilakukan untuk mendukung program destinasi super prioritas Danau Toba. “Hari ini menjadi momen yang paling penting. Karena saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan kerambah jaring apungnya. Artinya masyarakat mendukung destinasi pariwisata Super Proritas,” sebut Kapoldasu.
Ia juga berharap, kesadaran masyarakat Dusun Sualan Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dapat diikuti masyarakat yang ada di kawasan Danau Toba lainnya. “Mari kita jaga kualitas Danau Toba. Dan mari kita wujudkan bersama destinasi wisata super prioritas kawasan Danau Toba,” ujarnya.
Hal yang hampir sama juga disampaikan Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin. “Mendukung penataan kerambah jaring apung di kawasan Danau Toba, dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya,” harapnya.
Bupati Simalungun JR Saragih menjelaskan, penataan KJA di perairan Danau Toba merupakan program nasional. Program itu sudah direncanakan beberapa tahun lalu. Serta program itu sudah disosialisakan kepada petani maupun pemilik KJA.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Kerambah Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter yang berlokasi di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit,” ucap JR Saragih.
Sebutnya, ada 8 pemilik KJA yang akan memerina kompensasi dari penertiban yang dilakukan Rabu (14/04/2021). “Untuk hari ini, ada 8 pemilik kerambah yang akan menerima biaya kompensasi. Dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimcam untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi,” ungkap JR Saragih.
Dikatakan, dalam 4 hari kedepan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA yang ada di Dusun Sualan. Penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap, hingga mencapai sampai 40 persen. Dengan harapan, nantinya di tahun 2022 kawasan Danau Toba sudah bersih dari kerambah. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post