SBNpro – Siantar
Pasca terbentuk lewat usulan 6 anggota dewan, Panitia Angket (Paket) DPRD Siantar untuk menyelidiki dugaan penistaan etnis Simalungun, baru akan mulai bertugas pada 25 Juni 2018 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Angket DPRD Siantar, Oberlin Malau, selepas rapat paripurna DPRD Siantar tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Siantar tahun 2017, Senin (28/05/18).
Oberlin mengatakan, hari ini personalia Paket yang dipimpinnya, baru akan membahas jadwal kerja Paket.
Mengenai kisi-kisi penjadwalan seperti apa, Malau enggan memberitahukan. “Nantilah setelah menjadi jadwal resmi,” ucapnya.
Dijelaskan Oberlin Malau, Paket baru bisa memulai tugas pada 25 Juni mendatang, dampak dari jadwal DPRD Siantar yang cukup padat dibulan ini, hingga minggu kedua Juni 2018.
Sedangkan di pertengahan bulan Juni 2018, kondisi sedang menuju hari raya Idul Fitri 1439 H. Dimana, pada masa itu, banyak terdapat hari libur. Yakni cuti bersama Idul Fitri 1439 H.
Adapun kesibukan jadwal dewan dibulan ini hingga minggu kedua Juni 2018, dikatakan, berupa pembahasan Rencana Perda (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2017. “Pembahasan Ranperda ini sudah terjadwal lebih dahulu,” ujarnya.
Sehingga, dengan jadwal dewan yang padat dibulan ini hingga minggu kedua Juni 2018, serta banyaknya hari libur, membuat Panitia Angket DPRD, baru akan bertugas pada 25 Juni 2018, hingga 25 Juli 2018.
Editor : Purba
Discussion about this post