SBNpro – Siantar
Ada 16 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk DPRD Siantar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.
Jumlah bacaleg yang didaftarkan cukup bervariasi. Ada yang maksimal, dan ada pula bacaleg yang didaftarkan, jumlahnya cukup minim. Bahkan di daerah pemilihan (Dapil) tertentu, ada yang tidak menempatkan bacalegnya.
Pada Selasa (17/07/2018) kemarin, saat penerimaan pendaftaran bacaleg, Ketua KPU Kota Siantar, Mangasi Tua Purba SH, kerap menyebutkan, jumlah bacaleg yang diajukan bisa maksimal, yakni 30 orang.
Perinciannya, 10 bacaleg di Dapil 1 Kecamatan Siantar Utara dan Siantar Barat, 9 bacaleg di Dapil 2 Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari, serta 11 bacaleg untuk Dapil 3 Kecamatan Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun.
Sementara itu, informasi yang diterima SBNpro.com kemarin, Rabu (18/07/2018) dari Ketua KPU Siantar dan komisioner KPU Siantar lainnya, Djafar Sidik Saragih, berisi tentang data jumlah Parpol yang mendaftarkan bacalegnya dan jumlah bacaleg yang didaftarkan.
Beranjak dari data itu, tidak sedikit Parpol, pada Dapil tertentu tidak memiliki bacaleg. Sehingga otomatis nantinya, tidak akan memiliki calon legislatif (caleg) di Dapil tertentu tersebut. Serta sebagian lainnya, jumlahnya tidak maksimal.
Pada data itu tertera, Partai Berkarya sebagai Parpol yang paling minim jumlah bacalegnya. Dari 30 jumlah maksimal, yang diajukan cuma 5 bacaleg saja.
Bahkan, Partai Berkarya tidak memiliki caleg untuk Dapil 1 dan Dapil 2. Ke 5 bacaleg yang ada, seluruhnya di Dapil 3. Itupun, jumlahnya tidak maksimal. Sebab di Dapil 3, jumlah maksimal bacaleg 11 orang.
Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tidak memilki caleg di Dapil 3. Sedangkan di Dapil 1, ada 10 bacalegnya (maksimal) dan Dapil 2, ada 7 bacalegnya (tidak maksimal).
Selanjutnya, Parpol lain yang tidak maksimal jumlah bacaleg yang diajukan adalah, Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia), hanya 16 bacaleg, dan Partai Keadilan Sejahtera, cuma 13 bacaleg.
Lalu, PPP ajukan 27 bacaleg, PSI (Partai Solidaritas Indonesia) usulkan 27 bacaleg, PAN daftarkan 29 bacaleg, serta Partai Bulan Bintang (PBB) hanya 19 bacaleg yang didaftarkan.
Editor : Purba
Discussion about this post