SBNpro – Siantar
Jumat (10/11/2023) dan Sabtu (11/11/2023) kemarin, Fraksi PDI Perjuangan (F PDIP) kritisi kebijakan Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Julham Situmorang. Baik melalui sidang paripurna, maupun lewat media.
Dua hari setelah itu, Julham Situmorang dilaporkan sakit. Sehingga tidak bisa mengikuti rapat kerja (raker) Komisi 3 DPRD Kota Siantar dengan Dishub, Senin (13/11/2023).
Informasi Julham sedang sakit disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kartini Batubara pada raker Komisi 3 DPRD Siantar.
Tidak hadirnya Julham membuat raker Komisi 3 DPRD dengan Dishub pun, ditunda. “Rapat diskor hingga hari Kamis jam sepuluh (jam 10.00 WIB),” ucap Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Siantar, Daud Simanjuntak selaku pimpinan rapat.
Karena dilaporkan sakit, surat keterangan sakit sempat dipertanyakan anggota Komisi 3 DPRD, Irwan dari Fraksi Partai Gerindra. “Katanya sakit, ada surat (keterangan) dari dokternya?” tanya Irwan.
Dari pertanyaan itu terungkap, Julham tidak memiliki surat keterangan sakit dari dokter. Menurut Kartini Batubara, surat keterangan sakit dari dokter sedang diurus, karena diketahui sakit pada Senin (13/11/2022) pagi.
Selepas menunda rapat, Daud Simanjuntak menjelaskan, raker sengaja ditunda hingga hari Kamis mendatang, karena kehadiran Julham sebagai pengambil keputusan sangat dibutuhkan Komisi 3 DPRD. “Yang mau dibahas program Dishub tahun 2024. Jadi kadis harus hadir,” ujarnya.
Selain itu, Komisi 3 DPRD Siantar, juga membutuhkan penjelasan Kadishub terkait pendapatan asli daerah dari retribusi parkir. “Lalu ada juga soal parkir. Katanya ada jukir yang menunggak. Itu hal yang harus dijelaskan. Bila diperlukan, jukirnya dihadirkan,” sebutnya.
Alasan lainnya, pihak dari Dishub yang hadir di raker, bukan pihak yang dapat mengambil keputusan. “Yang hadir bukan pemutus. Ketika ada yang perlu diputus, jawabnya, nantilah dulu pak, kami koordinasikan. Jadi kadis harus hadir. Kemudian data pendukung yang diminta, juga belum lengkap,” tandas Daud.
Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD lainnya dari F PDIP, Imanuel Lingga mengatakan, ia ada mendapat informasi tunggakan pembayaran retribusi parkir. Namun, setelah ia pertanyakan, jukir dimaksud menyatakan tidak memiliki tunggakan. “Jadi perlu kadis yang hadir di sini,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post