SBNpro – Siantar
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan pada daerah pemilihan (Dapil) Siantar 3 telah selesai digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dari data softcopy dan hardcopy Formulir D Hasil Kecamatan yang dihimpun, Senin (26/02/2024), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menang mutlak pada pemilihan Calon Anggota DPRD Kota Siantar di Dapil Siantar 3 yang terdiri dari Kecamatan Siantar Selatan, Siantar Timur, Siantar Marihat dan Siantar Marimbun.
Dari formulir tersebut, PDIP meraih 15.188 suara. Disusul Partai Nasdem memperoleh 9.380 suara, Partai Golkar 6.560 suara, Partai Demokrat 4.285 suara dan Partai Perindo 4.166 suara.
Kemudian, Partai Gerindra di Dapil Siantar 3 memperoleh 4.078 suara, Partai Hanura meraih 3.924 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2.593 suara.
Sedangkan sejumlah partai lainnya, perolehan suaranya dibawah perolehan suara dari PAN. Sementara, penetapan perolehan suara secara resmi, nantinya akan dilakukan KPU melalui pleno terbuka untuk itu.
Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, metode sante lague merupakan metode untuk menetapkan perolehan kursi di DPR maupun DPRD.
Beranjak dari metode itu, PDIP di Dapil Siantar 3 berpotensi kuat memperoleh 3 kursi, Partai Nasdem berpotensi 2 kursi, serta Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, Partai Hanura dan PAN, masing-masing berpotensi 1 kursi.
Adapun caleg Dapil Siantar 3 yang berpeluang menduduki kursi DPRD Kota Siantar, diantaranya, dari PDIP Timbul Marganda Lingga, Alfonso Sinaga dan Abraham Lumban Tobing.
Sedangkan dari Partai Nasdem yang berpotensi duduk adalah Robin Manurung dan Darson Rajagukguk. Peluang lainnya, Hendra Pardede dari Golkar, Polma Oliver Sihombing dari Partai Demokrat, Ronald Darwin Tampubolon dari Hanura, Alex Damanik dari Perindo, Patar Luhut Panjaitan dari Gerindra dan Ramses Manurung dari PAN.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, hasil rekapitulasi yang dilakukan PPK di setiap kecamatan, hasilnya belum bersifat final. Karena masih ada rekapitulasi perhitungan lebih lanjut di KPU.
“Hasil dari kecamatan itu, sifatnya belum final. Karena akan diplenokan lagi di KPU. Jadi kami berharap, agar masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi perhitungan suara dari KPU,” ujar Muhammad Isman Hutabarat. (*)
Discussion about this post