SBNpro – Siantar
Sesuai data pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), per hari ini, Jumat (11/11/2022), cukup banyak tender proyek di Pemko Siantar tahun anggaran 2022 yang gagal, batal dan ulang.
Meski tahun anggaran 2022 akan berakhir tidak lebih dari dua bulan lagi, namun di LPSE ditemukan 8 tender gagal, 2 tender batal dan 8 tender ulang.
Adapun tender gagal itu terjadi pada:
1. Proyek Rekontruksi Jalan Panorama, diikuti 24 perusahaan sebagai peserta lelang (tender), dengan nilai pagu anggaran Rp 500 juta. Tender gagal, karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
2. Proyek Rehabilitasi Jalan Silaumange, diikuti 25 perusahaan sebagai peserta lelang, nilai pagu Rp 400 juta. Lelang gagal, karena tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah pemberian waktu perpanjangan.
3. Proyek Rehabilitasi Jalan Pane, diikuti 24 perusahaan sebagai peserta, nilai pagu Rp 500 juta. Tender gagal, karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
4. Proyek Rehabilitasi Jalan Senangin, diikuti 26 perusahaan sebagai peserta, nilai pagu Rp 400 juta. Tender gagal, karena tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setela ada pemberian waktu perpanjangan.
5. Proyek Rehabilitasi Jalan HOS Cokroaminoto, nilai pagu Rp 400 juta, diikuti 23 perusahaan sebagai peserta. Tender gagal, karena tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan.
6. Belanja Modal Kendaraan Bermotor Roda Dua, nilai pagu Rp 300 juta, diikuti 1 perusahaan sebagai peserta. Lelang gagal, karena hanya 1 peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan. Tender proyek ini disebut, ulang.
7. Pembuatan Data Base Perumahan Kecamatan Siantar Barat, Siantar Martoba, Siantar Timur, Siantar Utara. Nilai pagu Rp 800 juta, diikuti 7 peserta. Seleksi gagal, karena setelah pemberian waktu perpanjangan, tidak ada peserta yang menyampaikan data kualifikasi.
8. Belanja Modal Peralatan Komputer Lainnya, nilai pagu Rp 294,7 juta. Diikuti 1 perusahaan sebagai peserta. Tender gagal, karena hanya 1 peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan.
Sedangkan tender proyek yang batal ada dua, diantaranya:
1. Proyek Rehabilitasi Jalan Patuan Nagari, nilai pagu Rp 500 juta, diikuti 61 perusahaan peserta. Tender batal, karena surat dari pengguna anggaran (PA) Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Nomor 602.1/2698/PUTR/VIII/2022 tanggal 24 Agustus 2022 perihal pembatalan tender berdasarkan hasil reviu dan ekspose Dinas PUTR dengan Inspektorat Kota Siantar dengan kesimpulan DPA pergeseran anggaran pada Dinas PUTR tidak mungkin dilakukan lagi untuk dilaksanakan.
2. Proyek Rehabilitasi Jalan Sutoyo, nilai pagu Rp 600 juta, diikuti 29 perusahaan sebagai peserta. Tender batal, juga karena surat dari pengguna anggaran (PA) Dinas PUTR Nomor 602.1/2698/PUTR/VIII/2022 tanggal 24 Agustus 2022 perihal pembatalan tender berdasarkan hasil reviu dan ekspose Dinas PUTR dengan Inspektorat Kota Siantar dengan kesimpulan DPA pergeseran anggaran pada Dinas PUTR tidak mungkin dilakukan lagi untuk dilaksanakan.
Saat ditemui, Jumat (11/11/2022), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Santo Simanjuntak sempat menyebut, tender gagal sudah diselesaikan. Lalu menyampaikan hal yang tidak dimengerti terkait posisi letak (melihat) penyelesaian tender gagal pada LPSE.
“(Tender gagal) sudah diselesaikan. (Di LPSE) lihat diatas-atasnya itu,” ucap Santo Simanjuntak.
Sedangkan terkait tender batal, Kabag PBJ ini mengaku tidak berkemampuan untuk menjawab hal itu, bila ia tidak didampingi Kelompok Kerja (Pokja) pada Bagian PBJ. “Kalau itu, gak bisa aku sendiri. Harus didampingi Pokja,” katanya.
Sementara, Anggota DPRD Siantar Astronout Nainggolan dari komisi tiga yang membidangi pembangunan, sempat terkejut setelah melihat LPSE. “Waduh… banyak begitu,” sebutnya.
Kata Astronout, lelang melalui LPSE tidak bisa di intervensi. Sehingga patut dipertanyakan kecukupan waktu untuk melanjutkan lelang dan melaksanakan kegiatan proyek. Sebab, sisa tahun anggaran 2022 tidak sampai 2 bulan lagi akan berakhir.
“Atau mungkin saja personil yang terlibat dalam kelompok kerja pelelangan kurang memahami atau kurang mampu dalam melaksanakan pelelangan,” tutur Astronout, menduga.
Dengan banyaknya tender gagal, batal dan ulang, katanya, hal itu menunjukkan Pemko Siantar dan jajarannya masih gamang, atau tidak mampu melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan.
Serta, lanjut Astronout, sejumlah pejabat Pemko Siantar tidak kompeten dibidangnya. Sehingga tidak berkemampuan menjalankan program pembangunan.
“Atau Pemerintah Kota Siantar tidak mampu menata dan menempatkan SDM sesuai kompetensi dan keahliannya untuk merealisasikan rencana pembangunan yang sudah dibuat,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post