SBNpro – Siantar
Pengusaha jasa transportasi, baik berbasis online maupun konvensional harus memperhatikan kesejahteraan sopir armadanya. Tujuannya, mencegah terjadinya pergesekan di antara mereka.
Demikian harapan Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Pematangsiantar, Fernando Maurits Siahaan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/12/17).
Dia mengatakan, pengusaha punya tanggung-jawab besar terhadap kesejahteraan dan hal itu diatur dalam Undang-Undang. Sayangnya, sejauh ini banyak perusahaan apalagi di sektor jasa transportasi di Kota Siantar yang belum melaksanakan tanggungjawabnya itu.
“Sopir angkot itu juga buruh, jadi kesejahteraan mereka harus diperhatikan direksi mereka masing-masing. Namun sangat miris melihatnya, saat ini hampir semua sopir angkot tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” keluhnya.
Sebagai pimpinan organisasi yang bergerak di sektor perburuhan, sambung Maurits, rencananya dalam waktu dekat persoalan itu akan didiskusikan dengan pihak terkait khususnya direksi, pengusaha dan pemerintah kota.
Menilik kebelakang, kenang Maurits, sopir angkutan kota yang beberapa waktu lalu melakukan protes dengan alasan jaminan kesejahteraan yang terusik dengan hadirnya perusahaan jasa transportasi online merupakan tuntutan yang tidak tepat. Seyogianya, mereka menuntut direksi masing-masing agar mencari solusi atas situasi yang terus berkembang.
“Jangan berfikir negatif seakan-akan saya membela transportasi online, karena saya juga berpandangan kalau transportasi online itu belum relevan diterapkan di Siantar. Selain wilayah yang tidak begitu luas, hubungan ketenagakerjaan antara perusahaan online dengan sopirnya juga tak jelas sehingga sangat berpotensi menimbulkan konflik,” katanya.
Discussion about this post