SBNpro – Siantar
Sekretariat Daerah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), periksa aset bergerak berupa randis (kendaraan dinas) dan alat berat yang ada di lingkungan Pemkab Simalungun, Rabu (05/05/2021). Seluruh mobil dinas, sepeda motor dinas dan alat berat diperiksa selama dua hari.
Pemeriksaan berlangsung secara marathon sejak hari ini hingga besok, Kamis (06/05/2021). Pemeriksaan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Simalungun.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeran (BPKAD), Eva Suryati Ulyarta mengatakan, tujuan pemeriksaan aset bergerak untuk pendataan ulang, dan untuk memeriksa pajak maupun kelengkapan surat dari kenderaan dinas tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, hari ini dan besok. Tujuannya untuk pendataan ulang bagi semua aset bergerak milik Pemkab Simalungun, sekaligus pemeriksaan pajak kenderaan dan surat-surat kelengkapan bagi kenderaan itu sendiri. Dan ini juga sebagai upaya untuk penertiban aset bergerak milik Pemkab Simalungun,” sebut Eva.
Sementara, Asisten Administrasi Umum Jon Suka Jaya Purba mengatakan, pemeriksaan berupa upaya uji petik terhadap aset bergerak, dan penyesuaian data dengan kondisi “existing” yang ada. “Hasil dari pemeriksaan aset bergerak ini akan kami laporkan ke pimpinan untuk tindaklanjut,”ujarnya.
Katanya, pemeriksaan melibatkan Inspektorat, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post