SBNpro – Siantar
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar “berkeras” (ngotot), hanya mampu menampung anggaran penyelenggaraan Pilkada Siantar tahun 2020 untuk KPU diangka Rp 20 miliar.
Sikap ngotot Pemko Siantar itu sudah tampak sejak awal KPU Kota Siantar mengusulkan anggaran Pilkada Siantar sebesar Rp 30 miliar. Usulan pertama ini tidak disetujui Pemko Siantar, dengan alasan kemampuan keuangan daerah.
KPU Kota Siantar yang dapat merasakan beban Pemko Siantar itu, mencoba memangkas sejumlah angaran kegiatan tahapan Pilkada. Lalu mengusulkan biaya Pilkada untuk KPU Kota Siantar sebesar Rp 29 miliar.
Lagi-lagi Pemko Siantar tidak setuju dengan angka tersebut dan tetap ngotot diangka Rp 20 miliar. Lalu, KPU Kota Siantar kembali memangkas anggaran kegiatan penyelenggaraannya.
Kali ini, melalui usulan ketiga sebesar Rp 27 miliar. Namun tetap saja Pemko Siantar tidak setuju. Pun begitu, KPU tetap mengikuti kemauan Pemko Siantar. KPU kembali memangkas anggaran kegiatan, dan bahkan menghilangkan sejumlah kegiatan. Meski kegiatan itu bertujuan untuk mendapatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada Kota Siantar tahun 2020 nanti.
Melalui usulan yang keempat kalinya, KPU meminta Pemko Siantar menyanggupi angka Rp 22,9 miliar. Dana sebesar Rp 22,9 miliar itu, menurut sejumlah komisioner KPU Kota Siantar yang ditemui di kantornya, Senin (30/09/2019) sudah melalui kalkulasi kebutuhan standart minimum.
Jika angka itu tidak juga disetujui Pemko Siantar, sebut Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan pengenalan calon Walikota dan Wakil Walikota kepada publik. “Bisa berdampak terhadap kualitas sosialisasi yang akan kami lakukan,” ucapnya.
Dijelaskan Daniel Dolok Sibarani bersama komisioner lainnya, Jafar Sidik Saragih, Gina Ruth Ginting dan Christian Benny Panjaitan, angka Rp 22,9 miliar merupakan hasil pemangkasan anggaran kegiatan dan menghapus sejumlah kegiatan.
“Untuk kali ini, kami tidak bisa memilih anggaran maksimal. Kami hanya bisa memilih anggaran minimal. Itu katanya, karena kemampuan keuangan daerah. Makanya kami pangkas anggarannya,” ungkapnya.
Dikatakan, pemangkasan anggaran itu, banyak berupa kegiatan sosialisasi. Seperti sosialisasi untuk pemilih pemula dan sosialisasi calon Walikota dan Wakil Walikota kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Sedangkan kegiatan yang dihilangkan juga berupa sosialisasi. Satu diantaranya, kegiatan “go to campus”.
Adapun sebagian anggaran yang dipangkas itu berupa, bila di Pilkada tahun 2015, untuk bahan kampanye jenis poster, KPU memfasilitasi calon Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 52 ribu eksamplar. Sedangkan kali ini, KPU hanya akan menyediakan 5 ribu eksamplar.
Begitu juga dengan fasilitas berupa alat peraga kampanye (APK) berbentuk spanduk. Jika di Pilkada periode yang lalu, KPU memasang lima spanduk disetiap kelurahan, kali ini hanya dua spanduk per kelurahan.
“Untuk poster, berkurang lebih dari sepuluh kali lipat dari Pilkada periode sebelum ini. Spanduk juga. Jika sebelumnya 5 spanduk per kelurahan, ini hanya 2 spanduk per kelurahan. Jadi kami sudah memilih anggaran minimum,” katanya.
Sementara sebut Gina Ruth Ginting, pasca KPU empat kali memangkas kebutuhan anggarannya, Pemko Siantar masih juga ngotot agar KPU berkenan diangka Rp 20 miliar, tanpa pernah menaikkan sedikitpun angka untuk hiba tersebut.
Editor: Purba
Discussion about this post