SBNpro – Siantar
Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan lontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, terkait pelanggaran aturan yang dilakukan bus dan taksi Paradev di kota itu.
Carles melontarkan kritik pedasnya melalui SBNpro.com, Jumat (04/05/18). Baginya, perbuatan melanggar aturan yang dipertontonkan bus dan taksi Paradev, bukan hal baru. Melainkan sudah berlangsung cukup lama.
Hanya saja, pria berpostur tinggi besar ini menilai, Pemko Siantar, terutama Dinas Perhubungan (Dishub), kerap tak berdaya menghadapi pelanggaran bus dan taksi Paradev.
Sehingga terkesan, lanjutnya, pengusaha dan sopir angkutan umum itu kebal terhadap hukum. “Macam kebal hukum saja pengusaha dan sopir Paradev ini. Sudah lama sekali Pemko tak berdaya dibuatnya,” ujar Carles.
Ia mengatakan seperti itu, karena sudah sejak lama bus dan taksi Paradev menjadi sorotan publik. Bahkan, sudah berulang kali dikritisi personalia Komisi III DPRD Siantar.
Malah, sejumlah anggota dewan, sudah berulang kali pula meminta Pemko Siantar untuk menertibkannya. Namun hingga saat ini, Dishub Siantar tak berdaya.
Padahal, sebut Carles, secara kasat mata pelanggaran bus dan taksi Paradev itu dapat terlihat dengan jelas. Sebab, bus Paradev Trans kerap memasuki inti kota. Padahal, bus angkutan umum dilarang masuk inti kota.
Kemudian, izin yang dimiliki PT Paradev, hanya berupa tempat penjualan tiket (izin loket). Namun praktiknya, dilokasi loket, Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, menjadi pusat pangkalan (pool) bus dan taksi Paradev.
Sebab, jelas terlihat disana, bus dan taksi Paradev, kerap menunggu, menaikkan dan menurunkan penumpang. Hal itu membuat badan jalan semakin sempit. Meski hal itu, membuat rawan terjadi kemacatan lalulintas.
Untuk itu, Carles meminta Walikota Siantar, Hefriansyah, segera mencopot jabatan Kadis Perhubungan dari Esron Sinaga. Karena Carles menduga, Esron akan sulit bertindak tegas terhadap bus dan taksi Paradev.
Dikatakan seperti itu, karena Carles menduga, Esron memiliki hubungan kekeluargaan dengan pengusaha bus, yang mana keberadaannya, juga melanggar aturan yang nyaris sama dengan bus dan taksi Paradev.
Editor : Purba
Discussion about this post