SBNpro – Siantar
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar kembali meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar untuk mengurangi anggaran Pilkada Tahun 2024 dalam bentuk hibah daerah.
Kali ini, Pemko Siantar meminta KPU untuk mengurangi besaran anggaran kegiatan sosialisasi. Permintaan disampaikan melalui Badan Kesbang Pol Kota Siantar yang di pimpin Ali Akbar.
Komisioner KPU Kota Siantar Christian Benny Panjaitan mengatakan, tahun 2022 yang lalu, untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024, KPU Kota Siantar mengajukan permintaan anggaran ke Pemko Siantar sebesar Rp 35 miliar.
Namun kemudian, pasca dilakukan pembahasan, anggaran berkurang menjadi Rp 32 miliar. Pembahasan dilakukan staf Badan Kesbang Pol dengan komisioner dan staf Sekretariat KPU Kota Siantar.
Lalu, seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19, serta pembiayaan honor Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dibebankan ke KPU Provinsi Sumut, anggaran untuk Pilkada Siantar untuk KPU Siantar pun kembali berkurang, menjadi Rp 27,455 miliar.
Meski pengurangan telah banyak berkurang, namun staf Badan Kesbang Pol kembali meminta KPU Siantar untuk mengurangi anggaran. Kali ini, sebut Christian, KPU diminta mengurangi anggaran sosialisasi.
“Permintaan pengurangan kali ini tidak bisa lagi kami penuhi. Dan kami harap, tidak lagi berkurang. Karena sosialisasi cukup penting untuk suksesnya Pilkada. Terutama untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Christian.
Disisi lain, Christian mengingatkan, supaya, antara Pemko Siantar dengan KPU Siantar segera menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Selanjutnya, sesuai Permendagri, Pemko Siantar selayaknya mencairkan 40 persen dari anggaran hibah yang bakal diberikan ke KPU Siantar, agar tahapan Pilkada Tahun 2024 dapat terlaksana di tahun 2023 ini. “Kami harap, paling lama September 2023 nantilah,” katanya.
Kepala Badan Kesbang Pol Kota Siantar, Ali Akbar membenarkan, pihaknya ada meminta KPU Kota Siantar untuk mengurangi anggaran Pilkada 2024.
Sedangkan terkait NPHD, Ali Akbar belum dapat memastikan, kapan NPHD bisa ditandatangani. Sebab, selepas dari Badan Kesbang Pol, anggaran Pilkada yang diajukan KPU Siantar akan dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Siantar.
“Tapi kalau September, mungkin masih sempatlah,” sebut mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Siantar ini. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post