SBNpro – Siantar
Terjadi kericuhan saat sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar menjalankan tugas penertiban pedagang yang berjualan di areal Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Minggu (18/07/2021) sore.
Peristiwa itu-pun viral di sosial media (sosmed) Instagram, melalui akun lambe_tura. Sedikitnya, hingga hari ini Senin (19/07/2021) jam 19.27 WIB, postingan pada akun lambe_tura sudah ditonton 2,3 juta kali, dan ada 13 ribu lebih komentar netizen.
Pada tayangan, tampak situasi kurang menguntungkan bagi personil Sat Pol PP yang sedang membawa sejumlah tempat dagangan “cilok” dengan mobil patroli. Sejumlah warga melakukan aksi pembelaan terhadap pedagang, hingga membuat sopir (juga petugas Sat Pol PP) mobil patroli, panik.
Ketika itu, ada seorang warga (pengendara sepeda motor) yang tampak marah, dan menyerang sopir mobil patroli. Pria itu diduga memukul spion mobil patroli. Hal itu terjadi, setelah sebelumnya, mobil patroli sempat bersenggolan dengan sepeda motor pria tersebut.
Detik lainnya, seorang petugas Sat Pol PP wanita berupaya mengamankan rekannya yang sedang diserang. Tak lama kemudian, mobil patroli berjalan.
Beberapa saat setelah berjalan, satu unit tempat dagangan “cilok” yang ada di bagian belakang mobil patroli terjatuh, hingga membuat “cilok” berserakan di badan jalan. Umpatan dengan kata-kata kotor pun diarahkan warga ke petugas Sat Pol PP.
Kericuhan itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Siantar, Mangaraja Nababan, saat ditemui di Bali Kota Siantar, hari ini.
Katanya, anggota Sat Pol PP yang menjadi sopir, merasa terancam, lalu melarikan mobil patroli, hingga kemudian tempat dagangan “cilok” terjatuh dari mobil.
“Bakul (tempat dagangan) pedagang cilok yang berada di mobil patroli kemudian jatuh. Kondisi sopir patroli yang panik, makanya terburu-buru,” ucap Mangaraja Nababan.
“Kita masih menyelediki. Kalau upaya hukumnya, kita menunggu petunjuk pimpinan,” sebutnya.
Dijelaskan Mangaraja, penertiban dilakukan di Taman Bunga kemarin merupakan kegiatan rutin. Hal itu sesuai Perda Kota Siantar Nomor 16 Tahun 1989, yang salah satu poin-nya berupa larangan berjualan di areal Lapangan Merdeka.
Sedangkan terkait komentar netizen, Mangaraja berharap, agar warga (netizen) tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah menyalahkan salah satu pihak, bila belum tahu kebenarannya secara detail dan gamblang.
“Diharapkan, agar masyarakat tidak terburu-buru menghujat instansi Sat Pol PP pada video yang viral itu tanpa mengetahui kejadian yang sebenarnya,” pinta Mangaraja Nababan.
Dikatakan Mengaraja, sejumlah pedagang yang ditertibkan, termasuk pedagang “cilok” yang tempat dagangannya terjatuh, telah meminta maaf ke Sat Pol PP Kota Siantar. Para pedagang juga berjanji, tidak akan berjualan di areal Taman Bunga.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke pedagang belum bisa dilakukan. Sebab, saat lokasi Taman Bunga didatangi SBNpro.com, tidak berhasil bertemu dengan pedagang cilok yang terlibat kericuhan kemarin. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post