SBNpro – Siantar.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) khususnya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Siantar dianggap tidak seharusnya langsung menyatakan laporan dugaan menjelekkan pasangan ERAMAS Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Seharusnya mereka (Gakkumdu) kordinasi dong dengan penegak hukum yang bisa melakukan penyelidikan terkait kasus vidio bertema ‘Gubernur Preman’, jangan langsung menyatakan TMS,” ujar Ketua Tim Pemenang ERAMAS Kota Siantar, Hendra Pardede, Kamis (10/05/18).
Terlebih lagi, kata Hendra, berdasarkan hasil survei beberapa lembaga saat ini posisi ERAMAS tampil sebagai pemenang di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.
Mungkin, katanya, hal itulah yang menjadi motifasi oknum-oknum tidak bertanggung jawab guna menjatuhkan kredibilitas ERAMAS di tengah masyarakat.
“Dirasa kurang tepat, jika ketidak tersediaan alat untuk melakukan penyelidikan dijadikan landasan untuk men TMS kan laporan masyarakat terkait vidio itu,” katanya.
Secara politik, kata Hendra, seharusnya Panwas ataupun Bawaslu dapat segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai apa itu ‘black campaign’.
Sebab, lanjut Hendra, pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara hanya tinggal beberapa bulan.
“Saat ini, situasi semakin genting. Dan berbagai upaya akan dilakukan oleh paslon ataupun tim agar meraih hasil maksimal. Tapi yah tidak boleh dong melakukan black campaign, dan Panwaslah yang seharusnya memsosialisasikan hal itu kepada masyarakat,” katanya. (*)
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post