SBNpro – Siantar
Sabtu (12/08/2023) dini hari, proyek drainase di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, roboh.
Selain drainase, bangunan tembok penahan yang ada di atas drainase, juga roboh. Serta pagar yang ada di atas tembok, alami kerusakan. Tembok dan pagar, merupakan milik warga.
Sesuai plank yang ada di lokasi, proyek drainase di Jalan Jawa dikerjakan kontraktor dari CV Dinamika Jaya Amerta (DJA), dengan nilai kontrak sekira Rp 193,3 juta, melalui program pengelolaan dan pengembangan draunase yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar.
Warga sekitar, Hakimi menyebut, ketika mengerjakan proyek, pekerja CV Dinamika Jaya Amerta membongkar bangunan drainase sebelumnya (drainase lama). Serta melakukan penggalian tanah.
Drainase lama yang dibongkar, serta tanah yang digali, persis berada dibawa bangunan tembok penahan. “Iya, mereka ada membongkar dan juga melakukan penggalian,” sebut Hakimi.
Drainase dan Tembok Roboh Diduga Karena Tidak Sesuai Juknis
Seorang konsultan kontruksi di Kota Siantar, Minggu (13/08/2023), mengatakan, draenase dan tembok itu roboh, diduga karena pengerjaan tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis (juknis).
“Bila pengerjaan drainase dilaksanakan dengan baik dan benar atau mengikuti petunjuk teknis yang benar, pasti berhasil dengan baik,” sebut seorang konsultan kontruksi yang tidak ingin identitasnya dipublis.
Menurut konsultan ini, ada beberapa dugaan yang dapat menyebabkan drainase dan tembok di Jalan Jawa, roboh. Adapun dugaan-dugaan itu diantaranya:
1. Diduga, saat mencampur semen, pasir dan air, kontraktor menggunakan air yang tidak bersih. Melainkan, diduga langsung memakai air yang ada di draenase yang lama.
2. Diduga, di saat mencampur pasir, semen dan air, tidak menggunakan molen, melainkan, memakai tenaga tangan pekerja untuk menjadikan mortar. Sehingga mortar yang dipakai penyedia jasa (kontraktor) tidak sesuai dengan yang diharapkan.
3. Diduga, semen yang digunakan bukan semen tipe I, melainkan semen yang tidak memenuhi syarat. Serta disnyalir, perbandingan semen dan pasir tidak sesuai petunjuk teknis. Hal itu menyebabkan fungsi mortar untuk mengikat pasangan batu padas jadi lambat kering, dan tidak kuat dalam mengikat batu padas.
4. Diduga, penyedia jasa tidak benar-benar mengikuti ukuran yang ada pada gambar rencana. Padahal konsultan perencana telah membuat perencanaan yang baik, dan pasti (konsultan perencana) telah mempertimbangkan kondisi tempat, dimana drainase itu akan dibangun.
5. Diduga karena lantai draenase yang tidak cepat dibangun. Padahal fungsi lantai, selain untuk memperlancar air mengalir, juga untuk menahan kedua dinding draenase yang ada. Bagaimana dinding drainase bisa tahan dan kuat menahan tembok warga yang langsung bersentuhan dengan dinding drainase yang ada, bila tidak disokong atau ditahan oleh lantai drainase.
6. Diduga, penyedia jasa tidak memakai alat bantu sementara dalam menyokong atau menahan dinding pagar masyarakat. Dalam hal ini penyedia jasa memang tidak peka atau tidak paham dalam mengantisipasi apa yang akan terjadi, bila tiba-tiba hujan yang lebat turun, yang menyebabkan volume air yang besar melewati draenase yang sedang dikerjakan.
7. Diduga kurangnya pengawasan dari Dinas PUTR Kota Siantar. Seperti pengawasan dari PPK, Dirtek, pengawas, dan dari konsultan pengawas. Mereka diduga melakukan pembiaran dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Lebih lanjut, konsultan kontruksi ini menyimpulkan, alasan hujan lebat tidak bisa dijadikan alasan, sebagai penyebab utama robohnya draenase dan tembok.
“Karena, bila bahan, campuran, dimensi rencana dan metoda kerja benar-benar mengikuti petunjuk teknis dan mengikuti arahan dari tenaga ahli, mengikuti arahan dari dinas dan mengikuti arahan dari konsultan pengawas, dipastikan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama,” tandasnya.
Sehingga, tuturnya, drainase dan tembok itu roboh, diduga karena lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek draenase tersebut. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post