SBNpro – Simalungun
Polsek Perdagangan Resort Simalungun ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (01/08/2018) di wilayah hukumnya. Sabu seberat 12,65 gram berhasil disita.
Dari upaya pemberantasan narkoba itu, satu terduga pengecer sabu, SF alias BD berhasil ditangkap. Lalu terpaksa ditembak kemudian, karena berupaya melarikan diri.
Sedangkan terduga penyuplai sabu, AT, gagal ditangkap petugas Polsek Perdagangan. Karena saat digrebek, AT sudah tidak ada lagi dirumahnya.
Informasi yang dihimpun, keberhasilan Polsek Perdagangan menggagalkan peredaran sabu 12,65 gram, berawal dari informasi yang diterima dari warga.
Informasi itu menyebut, SF alias BD, warga Kampung Pompa, Huta I, Nagori (Desa) Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga sebagai pengedar (pengecer) sabu.
Beranjak dari informasi itu, petugas Polsek Perdagangan, dipimpin Kanit Reskrim polsek itu, Iptu Zikri Muamar menggelar penyelidikan.
Dari penyelidikan, selanjutnya dilakukan penggrebekan rumah yang ditempati SF alias BD. Hasilnya, SF berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti diduga sabu, dengan berat total 12,65 gram, pasca dilakukan penggeledahan.
Penggeledahan itu sendiri disaksikan Gamot (Kepala Lingkungan) setempat. Persisnya, dari bagian belakang rumah, petugas menemukan bungkus rokok Mallboro Black, dalam kondisi terikat karet dan ponsel.
Kemudian bungkus rokok itu dibuka. Didalamnya didapati 7 plastik klip ukuran sedang, yang isinya diduga sabu seberat 8,58 gram, 7 palstik klip ukuran kecil, yang isinya diduga sabu seberat 4,07 gram. Selain itu, juga ditemukan kaca pirex dan sekop mini terbuat dari pipet.
Sedangkan dari tempat lainnya, polisi menemukan 183 plastik klip ukuran sedang tanpa isi dan 36 plastik klip ukuran kecil, juga kosong. Lalu, ada juga didapati gunting, mancis dan timbangan elektrik.
Tidak berhenti disitu, petugas Polsek Perdagangan melakukan pengembangan perkara, pasca SF menyebut, ia memperoleh sabu dari AT, juga warga yang sama dengan SF.
Pencarian terhadap AT-pun dilakukan, dengan mendatangi tempat tinggalnya. Hanya saja, AT tidak berhasil ditangkap, karena AT tidak ada dirumahnya, disaat petugas mendatanginya. Bahkan rumah itu sedang kosong. Dari rumah AT, polisi hanya menemukan “bong”.
Upaya mencari AT terus dilakukan, dengan tetap membawa SF. Namun, disela-sela pencarian terhadap AT, SF mencoba melarikan diri, dengan cara melawan petugas. Sehingga petugas menembak kaki kiri SF, setelah meletuskan 3 kali tembakan peringatan.
Editor : Purba
Discussion about this post