SBNpro – Siantar
Video pengeroyokan di Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara pada dini hari tanggal 29 April 2023 yang lalu, sempat viral di media sosial (medsos).
Dari video yang beredar di medsos, tampak JAS selaku korban, dianiaya oleh sejumlah pria di Jalan Ahmad Yani. Meski telah minta tolong, dan masuk ke dalam Indomaret, korban tetap dianiaya oleh para pelaku.
Pasca dikeroyok, JAS melaporkan peristiwa naas itu ke Polsek Siantar Timur. Beranjak dari laporan korban, personil kepolisian, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menduga, ada 6 terduga pelaku pengeroyokan.
Setelah mengetahui identitas terduga pelaku, personil Unit Reskrim Polsek Siantar Timur pun melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Tiga tersangka itu diantaranya, TRT, MPS dan HCRS. Ketiganya ditangkap pada hari yang berbeda. Yakni, 4 dan 5 Mei 2023. Untuk kepentingan proses hukum, penyidik menahan ketiga tersangka, sejak 5 Mei 2023 yang lalu.
Sedangkan pada 6 Mei 2023, dua tersangka lainnya, PN alias D dan RHS, diserahkan pihak keluarga ke Polsek Siantar Timur.
Sementara, terhadap JP yang sempat diduga sebagai pelaku, sebut Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon H Purba, bahwa penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan JP sebagai tersangka.
Sebab, tidak ada saksi yang menyebut JP ikut melakukan penganiayaan. Begitu pula dari rekaman CCTV, tidak ada terlihat JP melakukan pemukulan. “Ia hanya ikut dalam rombongan,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post