SBNpro – Siantar
Lokasi Kantor Lurah Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar saat ini berada di “pedalaman” Jalan Nagur. Serta luasan bangunan gedungnya tergolong sempit, dan halamannya juga “cekak”.
Lalu, selain terletak di “pedalaman” Jalan Nagur, lokasi Kantor Lurah Martoba saat ini dinilai tidak strategis.
“Letaknya tidak di tengah-tengah wilayah Kelurahan Martoba. Jadi tidak strategis,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Siantar Ilham Sinaga, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Siantar, Kamis (23/06/2022).
Apalagi, lanjut Ilham, Pemko Siantar memiliki gedung dan lahan di wilayah Kelurahan Martoba. Yakni, gedung eks Kantor Dinas Pendidikan Kota Siantar, atau gedung eks Kantor Badan Litbang dan Statistik.
Persisnya, gedung itu satu komplek dengan SD (Sekolah Dasar) Negeri yang ada di Jalan Siak, Kelurahan Martoba. Letaknya cukup strategis, ditengah wilayah kelurahan. Ditambah lagi, tutur Ilham, gedung eks kantor dinas itu terkesan tidak berfungsi.
“Jadi kami harap, Plt Walikota Siantar segera memindahkan Kantor Lurah Martoba ke gedung eks Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Siak. Biar pelayanan lebih maksimal kedepannya,” ujar Ilham Sinaga.
Kemudian, papar Ilham, lahan dan gedung eks Kantor Dinas Pendidikan jauh lebih besar dibandingkan dengan kantor lurah saat ini. Dengan demikian, nantinya akan memiliki manfaat lainnya.
Serta posisinya yang satu komplek dengan SD yang telah digabungkan, diyakini Ilham, tidak sedikit ruangan kelas yang kosong di SD Jalan Siak. Sehingga gedung kosong tersebut, bisa diberdayakan untuk sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Bila masa Pemilu, tidak sulit untuk menyimpan kotak suara dan peralatan Pemilu lainnya. Serta gedung SD yang kosong bisa untuk PAUD. Serta, Pemko juga tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pembangunan gedung baru,” ungkapnya, sembari menegaskan, perpindahan itu penting dilakukan.
Hal senada disampaikan sejumlah warga Kelurahan Martoba. Salah satunya Irwan Purba. Pria 51 tahun ini juga berharap gedung eks Kantor Dinas Pendidikan itu dapat dijadikan Kantor Lurah Martoba.
“Pas kali-lah kalau kantor lurah di Traktoran (istilah warga setempat menyebut lokasi SD dan gedung eks Dinas Pendidikan). Pas dia di tengah kalau di Traktoran,” ucap Irwan Purba.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Sosial dan Pembinaan Antar Lembaga Kelurahan Martoba, Novianti mengatakan, pihaknya sudah dua kali meminta Pemko Siantar untuk memindahkan Kantor Lurah Martoba ke Jalan Siak.
Awalnya, sebut Novri, permintaan perpindahan disampaikan sekira tahun 2020, saat Lurah Martoba dijabat Pipit Siregar. Kemudian, permintaan juga disampaikan Lurah Martoba saat ini, Ade Kurnia.
Surat dari Lurah Martoba kali ini dikeluarkan pada 26 Januari 2022. Surat ditujukan kepada Walikota Siantar, DPRD Kota Siantar dan Camat Siantar Utara. Adapun alasan permintaan pindah ke Jalan Siak, sebut Novri, juga karena letaknya yang strategis. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post