SBNpro – Siantar
Meski sudah turun level, kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 masih terus disiasati Pemko Siantar melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Siantar. Satu diantaranya, penyekatan jalan diberlakukan dengan sistem buka tutup.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar Daniel Siregar, Rabu (08/09/2021) mengatakan, penyekatan jalan di sejumlah titik tetap diberlakukan di masa PPKM Level 3 di Kota Siantar. Hanya saja diberi kelonggaran bila dibandingkan saat PPKM Level 4 diterapkan.
Katanya, kelonggaran itu berupa sistem buka tutup jalan yang disekat. Dimana, jalan yang diberlakukan penyekatan akan dibuka selama satu jam, lalu akan ditutup selama 2 jam. Sistem itu berlaku sementara, dan akan dievaluasi setiap harinya.
“Buka tutup untuk hari ini saja dulu. Setiap hari akan ada evaluasi. Contoh jam sembilan sampai jam sebelas dibuka, kemudian dari jam sebelas sampai jam satu (siang) ditutup,” ujar Daniel Siregar.
Lebih lanjut dijelaskan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Siantar ini, ada 12 pos penyekatan jalan, diantaranya: Pos BRI di Jalan Merdeka, Pos Jalan WR Supratman, Pos Jalan Kartini, Pos Jalan dr Wahidin, Pos Ramayana, Pos Jalan Soa Sio, Pos di dekat Cafe OH5, Pos Jalan Imam Bonjol-Jalan Thamrin, Pos Jalan Vihara, Pos Jalan Diponegoro, Pos Rambung Merah dan Pos Simpang Dua.
Kemudian, adapun masa (waktu) buka tutup jalan yang diberlakukan, diantaranya: dari jam 09.00 WIB hingga jam 11.00 WIB ditutup, dari jam 11.00 WIB hingga jam 12.00 WIB dibuka, dari jam 12.00 WIB hingga jam 14.00 WIB ditutup kembali, dari jam 14.00 WIB hingga jam 15.00 WIB dibuka.
Kemudian, dari jam 15.00 WIB hingga jam 17.00 WIB ditutup, selanjutnya dari jam 17.00 WIB hingga jam 18.00 WIB dibuka.
Selain kebijakan penyekatan jalan untuk menekan penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19, ungkap Daniel, juga menerbitkan sejumlah kebijakan lain untuk itu. Hal itu sesuai Instruksi Walikota Siantar Nomor 5 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM Level 3 di Kota Siantar.
Diantaranya, bila pada ketentuan PPKM Level 4 diharuskan melakukan test Covid-19 sebanyak 1.295 jiwa per hari, kali ini pada PPKM Level 3, test minimal harus dilakukan terhadap 121 jiwa. Hanya saja, Walikota menginstruksikan, agar test dilakukan dengan target per hari untuk 400 jiwa.
Diingatkan Daniel, Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan test terhadap warga yang berada di lokasi keramaian. Bila dari hasil test ditemukan warga yang positif Covid-19, maka warga tersebut akan langsung ditempatkan di lokasi isolasi terpadu (isoter). “Jika ada yang positif, akan langsung dibawa ke tempat isoter,” ujar Daniel.
Hal lainnya, untuk dapat turun level kembali, yakni ke PPKM Level 2, Pemko Siantar melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar akan melakukan perhatian khsusus (serius) untuk menekan tingkat kerumunan dan mobilitas warga.
Untuk menekan kerumunan dan mengurangi mobilitas, selain penyekatan jalan dengan sistem buka tutup, Pemko Siantar belum memperkenankan pesta digelar, belum menggelar pembelajaran tatap muka dan lainnya. “Belajar tatap muka akan memicuh kerumunan dan memicuh meningkatnya mobilitas,” katanya.
Dikatakan, masalah kerumunan dan mobilitas menjadi perhatian, karena hal itu merupakan salah satu parameter untuk menurunkan level. “Bila kerumuman dan mobilitas bisa ditekan, seharusnya Kota Siantar bisa langsung turun ke PPKM Level 2,” tuturnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post