Siantar-SBNPro
Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Pematangsiantar.
Hanya saja, lembaga penampung aspirasi masyarakat itu diharap lebih terbuka untuk menerima kritik,saran dan masukan dari elemen masyarakat khususnya stake holdernya. Setidaknya hal itu diungkapkan, Ketua Satuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Kota Pematangsiantar, Friderik Rangkuti, Senin (11/12/2017).
Pria yang akrab disapa Erik ini mengatakan, peran masyarakat khususnya pemuda sangat minim dalam mengawal sistem pemerintahan di Kota Pematangsiantar.
Sehingga, banyak kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan DPRD Kota Pematangsiantar nantinya dapat melibatkan Pemuda dalam hal menyusun dan menerbitkan Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah hangat dibicarakan masyarakat.
“kenyataannya, penggusuran atau penertiban PKL yang dilakukan oleh Pemko Siantar sangat tidak manusiawi karena tidak menyediakan lahan untuk relokasi agar para pedagang itu bisa menyambung hidup mereka.”katanya sembari menambahkan, di beberapa titik memang pemerintah menyediakan lahan untuk relokasi namun lahan tersebut tidak strategis sehingga orang enggan berkunjung ke lokasi itu yang berbuntut kepada minimnya pendapatan para pedagang.
Seyogianya, sambung Erik, kebijakan yang tidak bermanfaat kepada masyarakat dapat diminimalisir apabil seluruh pemangku kepentingan termasuk para Pemuda dilibatkan dalam rencana pengambilan keputusan.
Senada diungkapkan, aktifis Sahabat Lingkungan (Saling) Agustian Tarigan. Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang akan diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berencana membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hanya saja, Ranperda yang akan disusun untuk di buat menjadi sebuah Perda tentang PKL itu harus menjadi pelindung dan bukan melah menjadi “momok” menakutkan bagi PKL itu sendiri.
“Saat ini memang sudah sangat urgen untuk membahas lebih dalam terkait persoalan PKL. Namun tetap saja, sebagai wakil rakyat diharapkan agar DPRD menerbitkan Perda yang pro rakyat yang dalam hal ini Pedagang Kaki Lima”, katanya.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post