SBNpro – Siantar.
Budi Utari Siregar yang sebelumnya menjabat asisten perekonomian Kabupaten Padang Lawas (Palas) resmi dilantik oleh Walikota Siantar, Hefriansyah SE MM, menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) di Kota Siantar di ruang data. Kamis (29/03/18) sore.
Padahal sesuai informasi dikutip dari Berita Sore Online, pada Agustus tahun 2016 lalu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Padang Lawas, yang dipimpin Budi Utari Siregar pernah diberitakan terbelit dugaan korupsi.
Saat itu, Aliansi Mahasiswa Pemuda Padanglawas (AMP-Palas) menilai Budi Utari layak untuk dicopot oleh Bupati Padang Lawas dari jabatannya sebagai Kepala DPPKAD, atas berbagai kasus yang membelit instansi yang dipimpinnya tersebut.
Kasus dimaksud diantaranya pengadaan sarana dan prasarana kantor yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, pengadaan genset yang diduga markup dengan nomor rekening, 5.2.3..27.05 sebesar Rp,420 juta, sehingga ada dugaan merugikan keuangan daerah.
Bukan itu saja, dalam pemberitaan ada juga kasus pengadaan note book dengan nomor rekening 5.2.3.29.02, terdiri dari Note book intel core sebanyak dua unit sebesar Rp 28 juta, komputer note book sebanyak dua unit sebesar Rp 34 juta, komputer PC sebanyak lima unit sebesar Rp 80 Juta, komputer All In One sebanyak tiga unit sebesar Rp 60 juta.
Laptop 1 unit Rp 16 juta dan laptop sebanyak tiga unit sebesar Rp 45 juta. Kemudian, belanja modal pengadaan Payment Poin Onlyne (Penyedia jasa Pembayaran online ) sebesar Rp 200 juta, diduga tidak terlepas dari harga markup yang bertujuan memperkaya diri sendiri meskipun hal itu dapat merugikan keuangan daerah.
Sayangnya, setelah dilantik Hefriansyah jadi Sekda Kota Siantar, Budi Utari Siregar tidak meladeni para awak media yang ingin mewawancarainya, termasuk kru SBNpro.com yang ingin mengkonfirmasi dugaan korupsi pada dinas yang pernah dipimpinnya di Kabupaten Padang Lawas. Budi Utari Siregar terkesan tak peduli, memilih meninggalkan ruang data. (*)
Discussion about this post