SBNpro – Siantar
Lagi pemerhati Kota Siantar angkat suara terkait pernyataan Plt Kepala Inspektorat Kota Siantar, Eka Hendra. Kali ini, kritik “pedas” dilontarkan Rocky Marbun, Selasa (09/04/2019).
Bagi Rocky Marbun, pernyataan Eka Hendra selaku Plt Kepala Inspektorat yang juga Wakil Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Negara Daerah (TPKND) Kota Siantar, bisa membahayakan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Pasalnya, pernyataan Eka Hendra, dengan mengatakan informasi penyelesaian kerugian keuangan negara/daerah merupakan hal yang rahasia, dikhawatirkan akan menjadi “vitamin” bagi birokrat nakal untuk melakukan kejahatan anggaran.
“Karena bisa jadi, ada sejumlah birokrat yang merasa terlindungi, karena temuan kerugian negara yang terjadi dirahasiakan. Lalu membuat, birokrat itu semakin berani melakukan penyelewengan. Serta dapat menularkannya kepada birokrat lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Rocky mengingatkan, bahwa uang negara adalah uang rakyat. Dengan demikian, uang negara bukanlah milik pribadi Eka Hendra.
Sehingga perlu disadari oleh Plt Kepala Inspektorat, kalau rakyat berhak mengetahui informasi penyelesaian kerugian keuangan negara. Karena rakyat tidak menginginkan negara mengalami kerugian.
“Perlu diingat, uang itu adalah uang negara. Bukan milik dari (Plt) Kepala Inspektorat. Jadi rakyat harus tahu informasi penyelesaian kerugian keuangan negara. Kalau uang dia, suka hatinya situ, kalau mau dirahasiakannya,” tandas Rocky Marbun.
Bahkan sudah semestinya, masih menurut Rocky Marbun, Inspektorat mempublikasikan setiap temuan mereka ketika melakukan pengawasan.
Untuk itu Rocky Marbun berharap, agar Walikota Siantar, Hefriansyah segera menelusuri makna dari pernyataan Eka Hendra tersebut. Karena bisa saja, pernyataan itu diduga untuk menutupi praktik dugaan kejahatan anggaran.
Apalagi, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu menerbitkan hasil auditnya. Termasuk hasil audit terhadap anggaran tahun 2017 yang dikeluarkan tahun 2018 yang lalu.
Dimana dari audit itu, BPK menemukan sejumlah dugaan kerugian keuangan negara yang harus dituntaskan penyelesaiannya oleh Pemko Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post