SBNpro – Siantar.
Untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci Ramadhan tahun ini, Satpol PP Kota Siantar melakukan razia penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Razia penegakan Perda itu diawali dengan mempertanyakan ijin-ijin usaha mulai dari SIUP, TDP dan Gudang. Razia juga dilakukan ke kos-kosan.
Untuk memaksimalkan razia, personil yang diturunkan dibagi dalam 2 tim. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Siantar, Robert Samosir, Senin (28/05/18).
“Untuk 2 tim itu, kita menurunkan 60 orang personil, ditambah dari Polisi Militer, Kepolisian, Bagian Humas dan Bagian Hukum dari Sekretariat Daerah Pemko,” beber Robert.
Tim pertama, yang diturunkan dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umun (Kabid Trantibum) Satpol PP Abidin Damanik, melakukan razia penegakan Perda ke kos-kosan.
Tim kedua, dipimpin Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP, Arfin Sinaga, melakukan razia penegakan Perda ke Perusahaan-Perusahaan untuk mempertanyakan ijin-ijin usahanya.
Saat ditanya mengenai lokasi yang akan dirazia, Robert menyebutkan bahwa razia penegakan Perda dilakukan secara acak, tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
“Minggu depan kita akan melakukan razia penegakan Perda ke hotel-hotel dan penginapan lainnya. Razia ini juga dilakukan secara acak dan tergantung situasi dan kondisi dilapangan,” tandasnya. (*)
Penulis/Editor : N70
Discussion about this post