SBNpro – Siantar
Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLII) minta Polres Siantar segera menindak tegas gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan berkedok permainan anak (game zone) di Kota Siantar, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Sekretaris PGLII Kota Siantar, Pdt Horas Sianturi SH MTh, Senin (24/05/2021). Katanya, judi gelper sudah cukup marak beroperasi di Kota Siantar. Sehingga Kapolres Siantar diharapkan untuk bersikap, demi menjaga akhlak dan karakter anak bangsa.
“Maraknya Judi Gelper dimintakan Oleh PGLII Kota Pematangsiantar melalui Sekretaris Pdt Horas Sianturi SH MTh,” sebut Horas Sianturi melalui pesan Whatsapp (WA).
Katanya, untuk menjaga akhlak dan karakter anak bangsa, terutama di Kota Siantar, Pdt Horas Sianturi mendesak Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar segera menutup tempat-tempat perjudian. Salah satunya, praktik judi yang terjadi di Gelper.
“Agar Polresta Pematangsiantar serius untuk menutup tempat tempat Perjudian tersebut,” pintanya.
Sebab, lanjut Horas, tidak sedikit warga Kota Siantar yang terlibat dalam permainan judi di Gelper. Padahal perjudian, tuturnya, sangat merusak akhlak dan karakter banyak orang. “Karena hal itu tentunya sangat merusak akhlak dan karakter, (dan) banyak orang yang melakukannya,” tandasnya.
Bukan hanya sebatas menutup, para pelaku yang terlibat judi Gelper, juga diminta untuk dikenakan sanksi pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku di negeri ini. “Biar ada efek jera, dikenakan juga sanksi pidananya,” ungkap Horas Sianturi yang juga seorang advokat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dimasa pandemi Covid-19, Gelper kembali beroperasi di Kota Siantar. Padahal, jauh sebelum Covid-19 mewabah, personil Poldasu sudah berulangkali menggrebek lapak Gelper di Siantar.
Diantaranya, lokasi Gelper yang sebelumnya ada di Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara dan Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Gaulung, Kecamatan Siantar. Kedua lapak ini tutup hingga saat ini, pasca digrebek.
Namun saat ini, Gelper kembali marak. Seperti yang terdapat di Jalan Sriwijaya, Kecamatan Siantar Utara, di Komplek SBC Kecamatan Siantar Timur dan di Parluasan, Kecamatan Siantar Utara. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post