SBNpro – Siantar
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar Lauren Samosir ragukan (khawatirkan) kewajaran harga yang ditawarkan CV Arjuna Product pada lelang Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu.
Dampak dari keraguan itu, Lauren meminta jaminan pelaksanaan kepada CV Arjuna Product dari bank. Dan harus dari bank. Meski ia akui, jaminan pelaksanaan bisa dari perusahaan asuransi.
Terkait jaminan (garansi) pelaksanaan itu, Direktur CV Arjuna Product Abdul Arif Namora Sitanggang menyerahkan jaminan pelaksanaan berupa asuransi dari PT Bumida (perusahaan asuransi).
Jaminan asuransi itu ditolak PPK Lauren Samosir. Hingga kemudian, CV Arjuna Product disisihkan, dan tidak diberikan hak untuk mengerjakan Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu. Pekerjaan proyek diberikan kepada CV Sinar Muara.
Hari ini, Jumat (10/12/2021), keraguan PPK terhadap kewajaran harga tersebut, disikapi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tender (Lelang) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemko Siantar, Ari K Umastuti.
Dikatakan Ari K Umastuti, saat proses lelang, CV Arjuna Product mengajukan penawaran harga jauh dibawah dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang ditetapkan PPK. Dalam hal ini, harga penawaran dibawah 80 persen.
Karena penawaran dibawah 80 persen dari nilai HPS sebesar Rp 1,699 miliar, Pokja yang ia pimpin melakukan evaluasi kewajaran harga. Dari evaluasi yang dilakukan, harga yang ditawarkan CV Arjuna Product, dinilai masih wajar.
Sehingga kemudian, setelah tahapan lainnya dilalui, CV Arjuna Product ditetapkan Pokja sebagai pemenang tender proyek pembangunan kantor lurah tersebut.
Katanya, saat melakukan evaluasi kewajaran harga, Pokja menerapkan klarifikasi dengan pembuktian. Dimana, pada evaluasi, pihak penyedia mampu menyerahkan bukti-bukti harga pada penawarannya. Seperti membuktikan harga pembelian bahan.
Dalam hal ini, Ari mencontohkan harga semen yang mampu dibuktikan harganya seperti yang diajukan pada penawaran. Harga itu dibuktikan dari harga penyedia usaha penjualan semen.
Serta, lanjut Ketua Pokja Lelang Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu ini, pada evaluasi kewajaran harga, pihaknya juga melakukan survey harga ke pihak penyalur barang yang dibutuhkan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post