SBNpro – Siantar
Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar (Satres Narkoba) Polres Siantar bekuk 3 pria dan 2 wanita dari Siantar dan Simalungun, Sumut, Jumat (14/09/2018).
Kelimanya dibekuk, terkait dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari penangkapan, petugas menyita 51 buktir pil ekstasi dan 3 paket sabu.
Dijelaskan Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Siantar, Kompol Joni Sitompul pada konprensi pers sore tadi, awal penangkapan dilakukan dirumah Jalan Patuan Anggi Gang Emas, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Dari rumah itu, dua pria dan dua wanita yang diringkus. Diantaranya, Muhammad Hatta Pulungan (26), warga Jalan Sriwijaya Gang Mesjid, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Kemudian, Robby Siahaan (46), warga Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Musdalipah (23), pemilik rumah, dan Mawarni Damanik (26), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Disebut Wakapolres, keempatnya ditangkap saat mengkonsumsi sabu. “Mereka ditangkap ketika sedang mengkonsumsi sabu,” ujar Kompol Joni Sitopu.
Penggeledahan rumah dan badan-pun dilakukan petugas. Serta memeriksa percakapan di ponsel keempatnya, juga dilakukan personil Satres Narkoba Polres Siantar.
Dari penggeledahan ditemukan dan disita petugas, sebanyak 3 paket sabu. Sedangkan dari pemeriksaan ponsel, diperoleh informasi, akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi.
Tak ingin kecolongan, informasi itu ditindaklanjuti personil, dengan bergerak menuju Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Dari wilayah Simalungun itu, petugas menangkap Irwansyah, warga Nagori Bah Jambi. Serta menemukan 51 butir ekstasi dari sekitar lokasi penangkapan.
“Dia (Irwansyah) kita tangkap di atas sepeda motor. Barang buktinya 51 butir ekstasi kita dapatkan sekitar 10 meter dari sepeda motornya. Sebelumnya memang sudah disembunyikan,” ungkap Wakapolres.
Dengan penangkapan Irwansyah, Wakapolres mengatakan, hal itu menjadi bukti, kalau peredaran narkoba bukan hanya ada diwilayah kota. Melainkan, narkoba juga masuk ke Siantar dari daerah lain.
“Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya ada di kota, tapi dari tempat lain masuk ke kota,” terangnya.
Sementara, Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito menegaskan, kalau Irwansyah merupakan target yang telah lama diselidiki pihaknya.
Disebutkan, ekstasi 51 butir itu diperoleh Irwansyah dari salah satu tahanan LP Tanjung Gusta, Medan. Hanya saja, siapa tahanan itu, masih dirahasiakan AKP Erwin Tito.
Editor : Purba
Discussion about this post