SBNpro – Siantar
Ketua Gerakan Anti Narkoba Siantar (GANS), Yan Asmara Siregar apresiasi tindakan Polres Siantar menggelar razia di Karaoke Anda, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur dan di Karaoke Miles (Studio 21) yang ada di City Hotel & Restoran, Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut.
Apresiasi itu disampaikan Yan Asmara, Minggu (30/12/2018), karena razia berhasil menjaring 26 orang dari Karaoke Anda dan Miles, yang sebagiannya, kemudian diketahui positif narkoba. Serta, dari razia itu, polisi juga menemukan barang bukti narkoba.
Hanya saja, dibalik itu, dalam rangka pemberantasan narkoba secara terus menerus, Ketua GANS ini meminta Polres Siantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar agar setiap malam menggelar razia di Karaoke Anda dan di Karaoke Studio 21 (Miles).
Setidaknya, razia setiap malam itu dilakukan Polres Siantar dan BNN, sejak malam ini, hingga dua pekan sejak memasuki tahun baru 2019. Sebab dimasa-masa itu, rawan akan peredaran narkoba dilokasi hiburan malam.
“Kami harap, Polres Siantar dan BNN menggelar razia tiap malam di tempat hiburan malam. Seperti di Anda dan Miles. Agar peredaran narkoba dapat diminimalisir di Kota Siantar ini,” ucap Yan Asmara Siregar.
Bila itu dilakukan, Yan Asmara meyakini, peredaran narkoba di Siantar akan semakin kecil. Setidaknya, para penyalaguna narkoba akan dibuat kesulitan dan terganggu dengan aksi razia yang digelar.
Editor : Purba
Discussion about this post