SBNpro – Siantar
Personil Polres Siantar gagalkan pengiriman minyak goreng (migor) kemasan sebanyak 1.080 liter, Rabu (16/03/2022). Rencananya, minyak goreng tersebut akan dikirim dari Kota Siantar ke Pekanbaru.
Persisnya, migor diamankan polisi dari Loket Bus PMH di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Atau, tidak jauh dari Plaza Ramayana maupun Makam Pahlawan Nagur.
Migor rencananya akan dikirim oleh TM br Manurung melalui Bus PMH kepada saudaranya yang ada di Pekanbaru. Disebut, migor itu akan dijual di sana. Namun gagal.
“Kemarin, betul. Hari Rabu ada kita mengamankan 1.080 liter minyak goreng di Kota Pematangsiantar. Kita amankan atas informasi masyarakat,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Siantar AKP Banuara Manurung.
Beranjak dari informasi masyarakat tersebut, katanya, polisi kemudian melakukan penyelidikan. “Langsung kita cari. Selidiki siapa pemilik dan dari mana dibeli. Ternyata pemiliknya ada orang Simalungun. Minyak-minyak itu dibeli dari Tanah Jawa,” ujar Banuara, Kamis (17/03/2022).
Setelah penyelidikan, polisi sebut Banuara, bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Siantar dan Simalungun untuk melakukan langkah tindak lanjut dalam menangani temuan terhadap seribuan liter minyak goreng tersebut.
Pasca diamankan, seribuan liter minyak goreng tersebut akan diserahkan ke Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Simalungun, untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga Kota Siantar dan Simalungun.
“Hasil pertemuan itu, hasilnya bagaimana supaya minyak goreng ini langsung cepat dibagikan kepada masyarakat. Sehingga diserahkanlah ke Dinas Perindag Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,” ungkap Banuara Manurung.
“Tugas kita saat ini, apalagi Satgas, bagai mana untuk melakukan pengamanan dan pengawalan dari pada pendistribusian minyak goreng tersebut. Ketika ada hal seperti itu terjadi, bagaimana Satgas Pangan untuk melakukan tindakan cepat untuk pendistribusiannya,” katanya.
Sementara itu, Elpiana Turnip selaku Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar mengatakan, minyak goreng yang diamankan Polres Siantar sebanyak 45 dus.
“Ada 45 kotak minyak goreng yang diamankan pihak Kepolisian. Tapi beda-beda isinya. Ada yang satu liter dan ada yang setengah liter. Minyak goreng ini akan kita jual kembali ke masyarakat. Nanti Disperindag akan melakukan operasi pasar,” ucap Elpiana.
Elpiana menyebut, minyak goreng yang diamankan Polres Siantar tersebut, tidak termasuk dalam kategori penimbunan.
Lebih lanjut dikatakan Elpiana, minyak goreng tidak disita. Melainkan, akan dibayar kepada pemiliknya. “Jadi minyak ini mau dikirim ke Pekanbaru sama saudaranya. Di Pekanbaru minyak goreng langka. Ini bukan disita, minyak-minyak ini kita bayar sama yang punya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Simalungun Leo L Haloho mengatakan, seribuan liter minyak goreng yang ditemukan di Kota Siantar tersebut, berasal dari Kabupaten Simalungun.
“Minyak itukan dari Simalungun, diamankan di Siantar. Minyak goreng yang indikasinya mau dikirim ini masuk dalam Satgas Pangan. Ada kesimpulan, minyak ini akan kita kembalikan ke Pasar. Minyak goreng yang diamankan itu dibagi dua ya, Siantar dan Simalungun,” ujar Leo Haloho.
Dijelaskan Leo L Haloho, saat ini Simalungun mengalami kekurangan stok minyak goreng. “Pokoknya setelah diamankan, minyak ini akan didistribusikan ke Pasar. Mau ada operasi pasar,” sebutnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post