SBNpro – Siantar
Kasus dugaan korupsi pada tender proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu masih diselidiki Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar.
Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Siantar saat ini sedang menunggu pendapat ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“LKPP inikan ahli dalam PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa),” ucap Kanit Tipikor Satreskrim Polres Siantar, Ipda Apri saat ditemui sejumlah jurnalis di ruangan kerjanya, Kamis (01/09/2022).
Surat permintaan ke LKPP, sebut Apri, sudah dilayangkan. Selanjutnya, pihak LKPP telah menghunjuk ahli PBJ dari Kota Medan untuk memberikan pendapat kepada penyidik Polres Siantar.
“Saat ini kami sedang menunggu pendapat dari ahli PBJ. Nanti (pendapat ahli tersebut) akan dikirim pada kami,” ungkap Iptu Apri Damanik.
Katanya, ahli PBJ itu akan memberikan penilaian terhadap proses pelaksanaan tender proyek Pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu, penetapan pemenang tender, hingga proses penetapan CV Sinar Muara sebagai perusahaan yang mengerjakan kegiatan proyek pembangunan Kantor Lurah Naga Pitu.
“(Pendapat ahli dimintakan) untuk mengetahui apakah proses tender ada yang menyalahi atau tidak,” ujarnya.
Sebut Apri, ahli PBJ yang dihunjuk LKPP tersebut nantinya akan memberikan penilaian (point) yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Termasuk, tutur Apri, ahli nantinya, juga akan memberikan penilaian terhadap penetapan yang membuat pemenang tender dibatalkan sebagai penerima pekerjaan proyek.
Lebih lanjut dikatakan, di masa penyelidikan, penyidik telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lauren Samosir, pemenang tender Direktur CV Arjuna Product Arif Sitanggang, Direktur CV Sinar Muara (kontraktor), Pokja dari UKPBJ Pemko Siantar Dheni Sitepu dan pemenang kedua pada tender proyek tersebut.
Sementara, perkara dugaan korupsi itu ditangani Polres Siantar, beranjak dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Polres Siantar. “Jadi dumas itu kami tindaklanjuti,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post