SBNpro – Siantar
Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar membekuk seorang terduga pengedar narkoba, Juhendra Silalahi (27). Sementara, jaringannya dalam proses pengembangan untuk diungkap tuntas.
Petugas kepolisian membekuk pria ini di depan Alfamidi, Jalan Gereja, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Senin (28/05/18) sekira pukul 00.30 WIB.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, perbuatannya sudah meresahkan masyarakat,” ujar Kasat Narkoba, Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap, Senin (28/05/18) siang.
Pria ini diketahui sebagai penduduk Jalan Kesatria, Lorong 27, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.
Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4990 WAF dan dua paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.46 gram bruto, satu unit HP merek Samung.
“Sebelum penangkapan, kita mendapat informasi di yang mengaakan di Jalan Gereja depan Alfamidi akan ada transaksi narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan setelah sampai di depan Alfamidi, petugas melihat keberadaan pria itu, menaiki sepeda motor Honda Beat BK 4990 WAF, tak membuang waktu petugas langsung menangkapnya.
Ketika dibekuk petugas, Lightsun Juhendra Silalahi sempat membuang satu paket sabu ke arah samping kirinya. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sabu adalah miliknya.
“Pengakuannya, dia sudah sering kali memperoleh sabu dari pria berinisial SH. Sabu miliknya itu akan diberikan kepada temannya,” ungkapnya.
Bersama barang bukti, Lightsun Juhendra Silalahi dibawa ke Polres Sianar untuk proses penyidikan, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya. (*)
Penulis : Hamzah
Editor : Herman Maris
Discussion about this post