SBNpro – Siantar
Sejumlah pria warga Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun dibekuk personil Jahtanras Sat Reskrim Polres Kota Siantar. Mereka ditangkap, karena diduga memproduksi uang palsu (upal).
Penangkapan dari lokasi berbeda itu, dipimpin Kepala Unit (Kanit) Jahtanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih, Jumat sore (20/04/18).
Selain mencetak, para terduga juga mengedarkan uang palsu itu. Disebut, produksi uang palsu dilakukan di Jalan Mataram, Kota Siantar.
Adapun ketiga pria yang dibekuk itu diantaranya, Marhasorungan Siagian (36), warga Jalan Mataram I Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Kemudian, Eduard Marudut Tua Silalahi (39), warga Jalan Asahan, Komplek Veteran Lorong 6 No 63, Kelurahan Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut dan turut diamankan LS (42), warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Sebelum menangkap, personil Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar mendapat informasi, tentang sejumlah pria mencetak dan mengedarkan uang palsu di Siantar.
Kemudian, Iptu Yuken Saragih bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan siasat. Penyamaranpun dilakukan.
Dalam penyamarannya, petugas melakukan transaksi dengan Eduard Marudut Tua Silalahi di depan Yayasan Pendidikan Kartini Handayani, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Terduga pelakupun langsung dibekuk saat transaksi berlangsung. Lalu pengembangan dilakukan petugas, dengan menangkap Marhasorungan Siagian dari rumahnya dibjalan Mataram I, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara.
Dari penangkapan, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 111 lembar, upal pecahan Rp 100 ribu sejumlah 10 lembar dan 13 lembar upal Rp 5 ribu.
Selain itu, personil juga menyita 5 mata pisau, penggaris, 4 unit lakban, printer Merk Pixma mp 287 dan tinta.
Dikatakan Iptu Yuken, para terduga pelaku mengaku telah mencetak uang palsu sebanyak Rp 40 juta. Dan yang sudah diedarkan sebanyak Rp 20 juta.
Selanjutnya, para terduga pelaku disebut menggunakan hasil uang palsu untuk membeli ponsel dan membeli pakaian.
Penulis : Hamzah
Editor : Purba
Discussion about this post