SBNpro – Siantar
Hingga saat ini, Rabu (30/03/2022), Proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis berbiaya Rp 9,985 miliar di Sta 09+310/Sta 10+150 Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, masih tetap dibiarkan hancur, tanpa ada perbaikan.
Tampak kerusakan proyek semakin parah. Tembok disisi kiri dan kanan sungai, sebagian telah anjlok. Sebagian lainnya juga telah rusak dan tumbang.
Begitu juga dengan Galvanis yang diawal proyek selesai dikerjakan masih terlihat terpasang, saat ini sudah berantakan.
Sementara, bagian tembok lainnya pada proyek jembatan tersebut, juga telah ambruk. Padahal disebut dalam surat Kadis PUPR Kota Siantar, proyek jembatan itu belum dimanfaatkan. Sehingga kontraktor diminta untuk melakukan perbaikan.
Proyek Pembangunan Jembatan dengan Gorong-gorong Galvanis dikerjakan tahun 2018 yang lalu oleh PT SAMK.
Meski saat ini proyek itu tidak berguna, namun proyek itu telah dibayar lunas oleh Pemko Siantar. Dimana, tahun anggaran 2018, PT SAMK menerima pembayaran sebesar Rp 8,487 miliar lebih (persisnya Rp 8.487.379.769,5), atau 85 persen dari nilai kontrak.
Kemudian di tahun anggaran (TA) 2019, PT SAMK menerima Rp 1,497 miliar lebih (persisnya Rp 1.497.772.900,5), atau 15 persen dari nilai kontrak. Dengan pembayaran di TA 2019, maka PT SAMK telah menerima pembayaran 100 persen, Rp 9,985 miliar (Rp 9.985.152.670). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post