SBNpro – Samosir
Proyek pembangunan jalan Nasional di Kabupaten Samosir yang dikerjakan secara Multy Years Contract (MYC), saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Padahal proyek ini sudah mulai dikerjakan sejak 2016 dan seyogyanya diperkirakan akan rampung 2019 mendatang.
Penyebapnya, dikarenakan penanganan proses “pembebasan lahan” oleh pihak Pemkab dinilai lamban dan DPRD juga dinilai tidak proaktif sehingga berpotensi tidak optimalnya proses pengerjaan jalan yang diprogramkan Presiden Jokowi itu.
Ketua Konfederasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten, Samosir Paul Silalahi kepada SBNpro, Jumat (01/06/2018) di Pangururan mengatakan, akan turun ke jalan (mengadakan aksi, -red) mempertanyakan “apa” kendala yang dihadapi Pemkab Samosir, sehingga sampai saat ini proses “pembebasan lahan” tidak juga tuntas.
“Sebagai masyarakat saya bangga dan mengucapkan terimakasih atas program pembangunan dari Presiden Jokowi ini, demi meningkatkan taraf hidup dan kemajuan masyarakat Samosir ke depan,” tandas Paul.
Menurutnya, setelah proyek jalan nasional itu berjalan hampir 2 tahun, progres pekerjaan di lapangan belum mencapai 50 persen.
“Karena terhambat proses pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas,” imbuhnya.
Paul yang juga Humas PT Pembangunan Perumahan Persero itu dengan tegas mengatakan, program pembangunan dan pelebaran jalan Ring Road Samosir, gagal total.
Dia juga menekankan, apabila program pembangunan Presiden Jokowi itu berhasil mencapai progres 100 persen, diyakini masyarakat Samosir akan merasakan dampak positif dari kehadiran jalan Nasional itu.
“Misalnya aspek ketenagakerjaan, dan lancarnya lalu-lintas perekonomian,” beber Paul.
Dia sangat khawatir, karena sebagai Humas PT PP yang nota bene mengetahui internal BUMN kontraktor proyek jalan nasional itu termasuk progresnya.
“Kalau pelaksanaan proyek ini terbengkalai, akhirnya masyarakat Samosir yang akan rugi,” pungkas Paul Silalahi.
Padahal menurut dia, mayoritas warga Samosir rela dan antusias akan pembangunan jalan nasional, dengan merelakan lahan mereka dibebaskan.
“Tapi yang menjadi kendala, Bupati Rapidin Simbolon tidak memberi jaminan,” tegasnya.
“Tentu pihak kontraktor, termasuk PT. PP akan mengambil jalan aman saja, mengejar progres yang menurut mereka mampu dikerjakan,” imbuhnya.
Sebelumnya Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, total pembebasan lahan sekira 868. 000 m², tapi yang dibebaskan masih 105.000 m².
Dengan demikian ada 763.000 m² yang harus dibebaskan dan sedang berproses. Kondisi inilah yang menjadi kekhawatiran warga, termasuk Ketua SPSI Paul Silalahi.(*)
Penulis : Robin Nainggolan
Editor : Herman Maris
Discussion about this post