SBNpro – Simalungun
Proyek pembangunan perumahan Meranti Land akan dihentikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) bila tidak taat ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, developer (pengembang) diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Kalau tidak taat aturan, semua proses pengerjaan di perumahan ini harus dihentikan,” tandas RHS saat meninjau proyek pembangunan perumahan Meranti Land di Jalan Asahan, Nagori (Desa) Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (09/06/2021).
Bupati meninjau proyek perumahan itu, karena ada masyarakat yang mengeluhkan proyek tersebut. Dimana, ada dugaan penyalagunaan lahan. Dalam hal ini, dugaan akan terjadi penutupan saluran irigasi.
Saat meninjau, Kepala Dinas PSDA Simalungun, Budiman Silalahi sempat beradu argumen dengan Developer Meranti Land, Jhoni Pan. Perdebatan berlangsung di hadapan Bupati Simalungun.
Ketika itu, pengembang berharap, untuk sementara dilakukan pengeringan air pada saluran irigasi, guna mempercepat proses pembangunan perumahan.
Namun Budiman Silalahi bertahan, agar pengeringan irigasi tidak terjadi. Sebab, bila pengeringan terjadi, akan merugikan petani sawah dan pemilik kolam ikan yang membutuhkan pengairan.
Beranjak dari hal itu, RHS kemudian menegaskan, pengeringan irigasi tidak boleh dilakukan. Namun, agar pembangunan perumahan dapat berjalan, RHS menginstruksikan pengalihan air pada saluran irigasi.
Terkait hal itu, pengembang Perumahan Meranti Land, Jhoni Pan belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepadanya melalui pesan Whatsapp (WA). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post