SBNpro – Siantar
Proyek Pembangunan Rabat Beton di Gang Tobasa Ujung, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 119,6 juta, diduga fiktif. Proyek merupakan tanggungjawab dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar.
Devi Anggita Tarigan dari CV Patudu Asi yang ditetapkan sebagai kontraktor (rekanan) untuk membangun rabat beton di Gang Tobasa Ujung, tidak mengerjakannya.
Meski tidak dikerjakan, namun proyek di Gang Tobasa Ujung dibayar lunas oleh Pemko Siantar melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Siantar.
“Sudah (dibayarkan) bang,” sebut Kepala BPKPD Kota Siantar Ari S Sembiring, Senin (5/02/2024) melalui pesan Whatsapp (WA). Katanya, proyek tersebut sudah dibayar 100 persen.
Penelusuran SBNpro, Senin (05/02/2024), warga setempat menuturkan, selama bulan Desember 2023 tidak ada pengerjaan proyek di Gang Tobasa. Tampak kondisi sebagian Gang Tobasa sudah terkelupas.
Sementara, sesuai data plank proyek yang diterima SBNpro, tertera, CV Patudu Asi mengikat kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanggal 4 Desember 2023, dengan nomor kontrak 0169/KONTRAK/SPK/1.4.11/XII/2023.
Untuk mengerjakan rabat beton di Gang Tobasa, Pemko Siantar menggelontorkan dana dari APBD Tahun 2023 sebesar Rp 119,6 juta. Dengan masa kerja, 28 hari kalender.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) PRKP Kota Siantar Risfani Sidauruk, pekerjaan proyek tidak fiktif. Namun pekerjaan dialihkan untuk membangun Gang Satria, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Katanya, proyek dialihkan, karena pekerjaan di Gang Tobasa ditolak oleh warga. “Pekerjaan di gg .tobasa ditolak oleh masyarakat .. Ada surat lurahnya.. Jadi dipindahkan ke gg.satria.. Administrasi lengkap…,” kata Risfani Sidauruk melalui pesan WA.
Saat dipertanyakan, apakah hal itu tidak menyalahi ketentuan peraturan, karena proyek yang dibayar Pemko Siantar adalah proyek pembangunan rabat beton Gang Tobasa Ujung, Risfani tidak menjawabnya.
Saat dihubungi melalui panggilan telepon WA, Risfani mengarahkan, agar SBNpro konfirmasi langsung kepada PPK. Hanya saja, PPK proyek tersebut, Sahat Napitupulu, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan WA yang dikirim kepadanya.
Sementara, pantauan SBNpro di Gang Satria, proyek yang dikerjakan di sana, sama sekali bukan rabat beton. Melainkan, pemasangan paving blok. Terkait hal ini, juga tidak dijawab oleh Risfani. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post