SBNpro – Simalungun
Tuntutan pencabutan izin PT Mitra Beton Abadi dan CV Mitra Abadi Nusantara dalam aksi demonstrasi ratusan warga Rambung Merah dan Walhi, Kamis (08/02/18), mendapat dukungan dari Ketua DPP Pengamat Pembangunan Lingkungan Hidup Jamidin Hutagalung.
Menurutnya, kerusakan jalan dan tercemarnya lingkungan yang disebabkan perusahaan PT MBA dan CV MAN disebabkan tidak jelasnya UKL – UPL perusahaan tersebut. Dia menantang kedua perusahaan itu menunjukkan dokumen dimaksud.
“Kita minta agar pihak perusahaan menanggapi aksi yang dilakukan warga sekitar. Perusahaan harus berani menunjukkan dokumen dan bertanggung jawab atas efek yang disebabkan aktivitas perusahaan tersebut,” ucap Hutagalung kepada SBNpro Jumat (09/02/18).
Hutagalung juga mengatakan bahwa suatu perusahan seharus nya peduli terhadap lingkungan sekitar, bukan malah merusak lingkungan,. Dia juga berharap supaya permasalahan yang ada di Rambung Merah cepat selesai agar tidak ada yang dirugikan.
Penulis : Roland Saragih
Editor : Sitanggang
Discussion about this post