SBNpro – Siantar
Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) III ingatkan warga penggarap lahan HGU Nomor 1 Siantar di Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, untuk segera mengosongkan lahan garapannya.
Peringatan disampaikan PTPN III Kebun Bangun kepada penggarap yang bergabung di Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), maupun kepada masyarakat penggarap lainnya, melalui surat nomor KBANG/X/268/2022, tertanggal 8 Nopember 2022.
Surat nomor KBANG/X/268/2022 merupakan imbauan terakhir dari PTPN III Kebun Bangun. Karena imbauan sebelumnya sudah pernah disampaikan melalui surat nomor KBANG/X/258/2022. Kedua surat ditandatangani Manajer PTPN III Kebun Bangun, F Bangun.
Tampak hari ini, Rabu (09/11/2022), sejumlah karyawan PTPN III didampingi aparat keamanan menyampaikan surat imbauan secara langsung ke rumah penggarap yang tinggal di atas lahan HGU Nomor 1 Siantar.
Surat imbauan, ada yang diterima secara langsung. Ada juga, surat dimasukkan ke dalam rumah melalui celah di bagian bawah pintu. Itu dilakukan, karena penghuni rumah tidak membuka pintu rumahnya, meski sudah dipanggil dan diketuk.
Selain itu, ada pula warga penggarap yang tidak bersedia menerima surat imbauan, meski ia telah berhadapan dengan karyawan PTPN III. Terhadap hal seperti ini, surat imbauan diletak karyawan di sekitar rumah. Ada yang diletakkan di lantai, dan ada juga di atas meja.
Sepanjang pantauan SBNpro.com, tidak ada terjadi keributan, selama karyawan PTPN III menyampaikan surat imbauan secara langsung. Diperkirakan, lebih banyak warga yang menerima surat secara langsung.
Dijelaskan Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH, jumlah surat imbauan yang telah disampaikan kepada penggarap sebanyak 178 pucuk surat, hingga hari ini.
Katanya, surat imbauan diberikan kepada penggarap yang sudah menerima suguh hati, maupun yang belum menerima. Serta kepada penggarap yang belum mendaftar untuk menerima suguh hati dari PTPN III.
Pada imbauan, tutur Doni, PTPN III menyampaikan tentang hal yang telah dilakukan PTPN III pada lahan HGU Siantar. Yakni, penanaman bibit kelapa sawit telah mencapai 95 persen dari luas lahan HGU yang akan dikosongkan dari penggarap.
“PTPN III telah melakukan pembersihan areal HGU yang digarap kelompok tani atau masyarakat. Pembersihan sejak 18 Oktober hingga 7 Nopember 2022. Di areal itu telah ditanami kembali oleh PTPN III dengan kelapa sawit,” sebut Doni.
Lahan yang belum ditanami bibit kelapa sawit, luasnya sekira 5 persen lagi. Itu karena, sebagian berada di kawasan rendahan, dan pada lahan yang belum dikosongkan oleh penggarap. Seperti, masih ada bangunan dari penggarap.
Disampaikan juga pada imbauan, kalau PTPN III telah membuka Posko Suguh Hati sejak 18 Oktober 2022 yang lalu.
Posko Suguh Hati merupakan sarana bagi penggarap untuk mendaftarkan aset tanaman maupun bangunan di atas lahan garapannya. Untuk selanjutnya dapat menerima dana suguh hati (ganti rugi).
Ungkapnya, Posko Suguh Hati dibuka paling lama hingga 12 Nopember 2022 nanti. “Kepada masyarakat penggarap yang masih tinggal di areal HGU Nomor 1 Siantar, diminta segera mengosongkan areal dari bangunan dan aset lainnya. Lalu segera mendaftar ke Posko Suguh Hati,” ungkap Doni Manurung SH.
Begitu pula terhadap penggarap yang telah menerima dana suguh hati, supaya segera meninggalkan (mengosongkan) bangunan di atas lahan HGU Siantar sebelum tanggal 15 Nopember 2022 mendatang.
Sementara itu Legal PTPN III Ibnu Sutomo SH menyampaikan, jumlah penggarap yang telah menerima suguh hati hingga hari ini, Rabu (09/11/2022), berjumlah 203 KK. Jumlah itu meningkat 30 KK dari hari sebelumnya berjumlah 173 KK.
“Sampai dengan hari ini, jumlah penggarap yang mendaftar di Posko Suguh Hati di Afdeling IV Kebun Bangun sebanyak 241 orang. Dan yang sudah terbayarkan 203 orang. Semuanya puas dengan nilai suguh hati yang diberikan,” ujar Ibnu Sutomo.
Hal lainnya, Ibnu akui ada kendala yang dihadapi PTPN III saat menyampaikan surat imbauan. “Ada juga yang tidak mengindahkan surat kita. Tapi itu kembali lagi ke pihak mereka,” ujarnya.
Bila warga tidak menggubris imbauan, kata Ibnu, PTPN III Kebun Bangun akan melakukan upaya persuasif dan upaya lainnya. “Jika nanti perlu dilakukan upaya hukum, kita akan lalukan,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post