SBNpro – Siantar
Ada yang aneh di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar yang terlak di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (06/03/18) sekira pukul 15.00 WIB. Rambu larangan parkir di sana, ditutup dengan kotak kardus.
Ketika hal itu ditanya kepada beberapa pegawai di sana, mereka mengaku tidak tahu dan ada yang mengatakan bukan urusan mereka.
“Sudah di luar kantor, bukan urusan kami lagi. Apa sengaja ditutup biar bisa parkir kami tidak tahu,” ujarnya pegawai itu sambil tetap asik memainkan hapenya.
Berbeda dengan mereka, seorang satpam di sekitar tempat itu mengatakan penutupan itu dilakukan dengan sengaja.
“Sengaja itu, tadi kan ada acara pemusnahan barang bukti,” ujarnya.
Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang
Discussion about this post