SBNpro – Siantar.
Para anggota DPRD Kota Siantar seakan tidak habis-habisnya mempertontonkan ‘kebobrokan’-nya yang dapat menjatuhkan marwah DPRD.
Meski jadwal Paripurna ditentukan oleh DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus), tapi pihak DPRD sendiri yang tak bisa menepati waktunya.
Buktinya, Kamis (26/04/18), Rapat Paripurna DPRD yang seyogianya di jadwalkan ditetapkan mulai jam 10.00 wib, hingga jam 10.15 wib, rapat belum kunjung dimulai. Malah belakangan, pimpinan rapat menskor satu jam.
“Seyogianya dalam jadwal, rapat dimulai jam 10.00 wib, namun karena belum memenuhi quorum, rapat kita buka, dan kita skors selama satu jam ke depan,” ujar Ketua DPRD Marulitua Hutapea SE, yang memimpin rapat, dan kemudian mengetukkan palu pimpinan rapat.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, para pimpinan DPRD, Mangatas MT Silalahi dan Timbul M Lingga beserta Walikota Siantar Hefriansyah SE MM sudah hadir di gedung Harungguan tempat rapat paripurna digelar, sebelum jam 10.00 wib.
Selanjutnya, setelah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi quorum, Marulitua Hutapea mencabut skors dan memulai rapat paripurna pada sekira jam 10.35 wib. (*)
Discussion about this post