SBNpro – Siantar
Ratusan ekor anjing di Kota Siantar divaksin anti rabies oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Hanpangtan) Kota Siantar. Vaksinasi anti rabies telah dilakukan sejak 18 Oktober 2021 yang lalu, dan saat ini masih berlangsung.
Hari ini Rabu (03/11/2021), vaksinasi anti rabies dilaksanakan di depan Kantor Lurah Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Tampak sejumlah warga membawa anjing peliharaannya ke lokasi vaksinasi.
Jerita Silaban, salah satu vaksinator mengatakan, penyuntikan vaksin anti rabies dilakukam Dinas Hanpangtan bertujuan, agar Kota Siantar terbebas dari bahaya rabies. “Agar bebas rabies,” ucapnya.
Dijelaskan Jerita, ada 4 tim vaksinator yang melakukan penyuntikan vaksin anti rabies, dengan mendatangi lokasi yang ditentukan lurah setempat. “Yang menentukan lokasi penyuntikan vaksin itu, lurah. Jadi agar warga tahu, lurah meminta (ketua) RT untuk menghubungi warganya,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan, 4 tim vaksinator telah mengunjungi 40-an kelurahan yang ada di Kota Siantar, guna melakukan vaksinasi rabies terhadap anjing peliharaan warga.
Dimana, tanggal 18 – 19 Oktober 2021 vaksinasi dilakukan di kelurahan yang ada di Kecamatan Siantar Martoba, 20 – 21 Oktober 2021 di Kecamatan Siantar Sitalasari dan tanggal 22 – 24 di Kecamatan Siantar Utara.
Kemudian, dari tanggal 25 – 27 Oktober di Kecamatan Siantar Timur, 26 – 29 di Kecamatan Siantar Barat, 30 Oktober – 2 Nopember di Kecamatan Siantar Selatan dan 3 – 4 Nopember 2021 di Kecamatan Siantar Marimbun, dan akan dilanjutkan ke Siantar Marihat.
Jerita Silaban juga meminta warga, agar tidak memandikan anjing peliharaannya selama 3 hari setelah divaksin. Kemudian, menjaga pola makan anjing dengan teratur. “Karena efek setelah divaksin, lemas,” tuturnya, sembari menambahkan, kegiatan vaksinasi anti rabies dilakukan satu kali dalam satu tahun. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post