SBNpro – Siantar
Puluhan warga Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun berkumpul di Polres Siantar, Selasa (29/06/2021), sore. Mereka menangis. Mereka juga marah. Mereka menuntut managemen Sari Asih Nusantara (SAN), segera mengembalikan dana simpanan mereka.
Mereka marah, dan juga menangis, karena dana yang mereka simpan di SAN terancam tidak dapat dikembalikan. Dari puluhan nasabah itu, diperkirakan ada ratusan juta rupiah yang tersimpan di Sari Asih Nusantara.
Elisbet br Panjaitan, salah satu nasabah SAN yang mendatangi Markas Polres Siantar di Jalan Sudirman. Sambil menangis, Elisbet bercerita tentang hal yang membuatnya menangis.
Katanya, ia menyimpan dana simpanan pendidikan untuk dua anaknya. Dengan harapan, simpanan itu dapat menanggung beban dari sebagian biaya pendidikan anaknya.
Hanya saja, hingga saat ini menjelang memasuki tahun ajaran baru 2021 – 2022, dana tanggungan dari simpanan pendidikan anaknya tak kunjung dicairkan.
Malah Elisbet semakin kesal. Pasalnya, jangankan dana tanggungan, dana simpanan pendidikan dua anaknya di perusahaan berbentuk yayasan itu pun terancam tidak dapat dikembalikan SAN.
Dijelaskannya, setiap bulan ia menyetorkan dana simpanan pendidikan untuk dua anaknya sebesar Rp 200 ribu (Masing-masing Rp 100 ribu). Ia menyimpan di SAN sejak tahun 2018 yang lalu.
“Sejak tahun 2018. Setiap bulan ditagih Rp 100 ribu lah. Jadi 200 ribu (rupiah) lah setiap bulan,” ujar Elisbet br Panjaitan.
Katanya, dana simpanannya di SAN secara menyeluruh sejak tahun 2018 sekira enam jutaan rupiah. “Uang di dalam sekira 6 juta (rupiah),” ujarnya.
Yang membuat Elsibet bertambah kesal, penagih dari SAN tetap menagih dana simpanan, meski SAN telah bangkrut, seiring dengan pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Medan, beberapa bulan yang lalu.
“Kok masih ditagih orang itulah sampai bulan enam (Juni 2021) ini, padahal sudah kolaps,” sebutnya, sembari menambahkan, ia terdaftar di SAN Perwakilan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Hal yang sama dirasakan nasabah SAN lainnya, boru Sinaga, warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Wanita tua ini menyimpan di SAN untuk dua cucunya yang masih bersekolah. Boru Sinaga ini juga memiliki dana simpanan pendidikan di SAN sekira enam jutaan rupiah. Ia tidak terima dana simpanannya tidak dapat dikembalikan.
Sebelumnya, puluhan nasabah menggiring sejumlah karyawan SAN yang ada di Kota Siantar menuju Polres Siantar. Dengan harapan, dana mereka dapat dikembalikan.
Umumnya, seluruh nasabah yang mendatangi Polres Siantar memilih simpanan pendidikan. Mereka berharap, ada penyelesaian terjadi di Polres Siantar.
Hanya saja hingga menjelang malam, belum ada tanda-tanda dari pihak SAN dapat menyelesaikan pembayaran (pengembalian) dana simpanan pendidikan nasabah.
Tak lama setelah itu, Jhonson Sibarani SH, mengaku sebagai kuasa hukum dari karyawan SAN mengatakan, Pengadilan Niaga Medan telah memutus perkara terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) SAN.
Beranjak dari putusan itu, saat ini SAN tidak berkemampuan untuk membayar dana nasabahnya. Sedangkan untuk mengembalikan dana simpanan nasabah, Jhonson Sibarani mengatakan, Pengadilan Niaga menghunjuk kurator, yakni, Marudut Simanjuntak untuk mendata aset dari SAN.
“Pengadilan Niaga menghunjuk kurator, Marudut Simanjuntak untuk mendata aset. Keuangan dan aset ini tidak lagi boleh disentuh, dicuil atau diambil oleh Yayasan Sari Asih Nusantara,” ujarnya
Untuk itu, para nasabah diminta mendaftarkan namanya kepada Pengadilan Niaga melalui Kurator Marudut Simanjuntak. Dengan harapan, aset dari SAN bisa membayar dana simpanan nasabah.
Disampaikan Jhonson Simanjuntak, ada 30 ribu nasabah Sari Asih Nusantara. Dengan jumlah dana simpanan yang harus dikembalikan sebesar Rp 86 miliar lebih. “Hampir (Rp) 87 miliar lah,” ucap Jhonson Sibarani. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post