SBNpro – Siantar
Jelang berakhirnya tahun 2018, Polres Kota Siantar gelar razia ke sejumlah lokasi hiburan malam. Persisnya, razia digelar hingga dini hari tadi, Minggu (30/12/2018).
Dari razia, polisi disebut menemukan barang bukti narkoba, serta mengamankan 26 orang dari Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, dan dari Karaoke Miles (Hotel City & Restoran) yang terletak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumut.
Razia dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu. Dan dimulai sejak Sabtu malam (29/12/2018), hingga Minggu dini hari (30/12/2018).
“Dari dua lokasi tempat hiburan malam, ada 14 wanita, 12 orang pria yang diamankan,” ujar Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Siantar, Kompol Mahyu Danil kepada jurnalis.
Lanjut Mahyu Danil, terhadap 26 orang yang terjaring razia dilakukab test urine. Hasilnya, sebagian positif narkoba dan sebagiannya lagi negatif. Serta sejumlah barang bukti berupa narkoba didapat petugas pada razia itu.
“Sebagian positif narkoba dan sebagian lagi tidak. Ada barang bukti yang kita amankan, coba konfirmasi ke sana (Sat Narkoba), cuman belum tahu Inex atau Happy Five. Tapi ada barbut,” ungkapnya.
Seluruh pria dan wanita yang terjaring razia digelandang ke markas Polres Kota Siantar. Selama disana, pemeriksaanpun dilakukan. Termasuk test urine terhadap sejumlah “wanita malam” yang terjaring.
Editor : Purba
Discussion about this post