SBNpro – Siantar
Dalam satu pekan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar kerap menggelar razia terhadap pelajar (siswa) yang bolos sekolah, atau yang berkeliaran pada jam belajar.
Untuk hari ini, Senin (26/08/2019), Sat Pol PP Kota Siantar kembali menggelar razia sejak pagi hari. Hasilnya, 114 siswa dari berbagai sekolah terjaring. Pasca terjaring, Sat Pol PP juga menemukan puluhan batang rokok dari sejumlah siswa yang terjaring.
Tampak ratusan siswa yang diduga bolos sekolah tersebut dikumpulkan di aula Kantor Sat Pol PP Kota Siantar, Jalan MH Sitorus, untuk didata dan mendapatkan pengarahan serta pembinaan.
Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Sugiarto menjelaskan, 114 siswa yang terjaring, terdiri dari 21 siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama), 25 siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dan 28 siswa SMK (Sekolah Menengah Atas).
Para siswa yang diduga bolos sekolah itu kebanyakan terjaring dari Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Kemudian dari warnet King Queen di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat dan lokasi lainnya.
Pantauan SBNpro.com dari aula Sat Pol PP Kota Siantar, tampak siswa yang terjaring cukup banyak dari sekolah negeri milik pemerintah daerah. Baik dari SMA Negeri maupun SMK Negeri. Serta tidak sedikit dari sekolah swasta yang ada di kota itu.
Informasi lain menyebutkan, terhadap siswa yang terjaring, Sat Pol PP akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Serta para siswa itu nantinya akan membuat pernyataan tidak akan bolos lagi.
Editor: Purba
Discussion about this post