SBNpro – Samosir.
Paripurna DPRD Samosir terkait LKPj Bupati Samosir TA. 2017 yang seyogianya diagendakan hari ini (Kamis, 31/5/2018) ditunda.
Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Samosir Nasip Simbolon kepada SBNpro, Kamis (31/5/2018) mengatakan paripurna tidak jadi dilaksanakan. “Ditunda sampai Senin (4/6/2018),” ujar politisi PKB itu.
Menurut Nasip, penundaan ini dikarenakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Tim 2 legislatif dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai malam kemarin belum tuntas.
Dia menambahkan, setelah diagendakan Banmus kembali, pada hari Senin (04/06/18) akan diawali dengan Paripurna Tanggapan Akhir Fraksi atas LKPj.
“Kemudian akan dilanjutkan dengan rekomendasi Fraksi atas LKPj Bupati Samosir TA. 2017,” tandas Nasip.
Dijelaskannya, RDP di Tim 1 dan Tim 3 telah rampung, tapi di Tim 2 sampai kemarin belum tuntas, idealnya dari 3 Tim lgislatif harus tuntas, baru diparipurnakan.
Sementara Ketua DPRD Rismawaty Simarmata, sampai berita ini dilansir tidak memberi jawaban ketika dikonfirmasi terkait alasan penundaan Paripurna LKPj.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jonner Simbolon kepada SBNpro membenarkan penundaan paripurna.
“Tanya Ketua saja lae, kebetulan dia yang memimpin RDP di Tim 2,” sebutnya. (*)
Penulis : Robin Nainggolan
Discussion about this post