SBNpro – Siantar
Rencana anggaran perjalanan dinas di Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Siantar dinilai berlebihan bila dibandingkan dengan program kegiatan anggaran yang akan dicapai.
Demikian penilaian Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar Imanuel Lingga saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Siantar Tahun 2023, Kamis (24/11/2022).
Persisnya, penilaian itu disampaikan Imanuel Lingga ketika Komisi III DPRD Kota Siantar membahas rencana kerja anggaran (RKA) Bappeda bersama Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, Dedi Harahap beserta stafnya.
“Disetiap program anggaran, untuk perjalanan dinasnya tinggi-tinggi sekali. Seperti pagu (satu kegiatan anggaran) Rp 64 juta. Untuk kegiatan itu, rencana anggaran perjalanan dinasnya Rp 36 juta,” ucap Imanuel Lingga yang sering disapa Noel.
Lebih spesifik Noel mencontohkan rencana kegiatan anggaran pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyusunan, anggarannya sebesar Rp 400 juta.
Kemudian, dari anggaran Rp 400 juta itu, Rp 105 juta diantaranya akan digunakan untuk perjalanan dinas. “Anggaran ini terkesan habis cuma-cuma untuk perjalanan dinas. Outcome-nya gak jelas,” sebutnya.
Secara global, anggaran yang akan dialokasikan di Bappeda sebesar Rp 8,7 miliar. Rencana alokasi anggaran sebesar itu, akan digunakan untuk gaji sekira Rp 5 miliar dan perjalanan dinas Rp 1,2 miliar.
Sedangkan sisanya Rp 2 miliar lagi, akan digunakan untuk kajian, makan minum, pengurusan STNK kendaraan, pengadaan ATK (alat tulis kantor), perawatan dan lainnya.
“Sebaiknya Bappeda lebih dahulu susun program yang terarah dan terencana. Kalau begini kesannya pemborosan anggaran,” tandas Noel.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bappeda Dedi Harahap mengatakan, tingginya anggaran perjalanan dinas, karena Bappeda akan berkoordinasi dengan daerah lain, dan berkoordinasi dengan pemerintah atasan. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post