SBNpro – Siantar
Banyak hal dan konsep yang disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) saat bersilaturahmi dengan jurnalis di kediamannya, Jalan Surung Dayung, Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (11/04/2021).
Pada momen itu RHS mengatakan, dirinya selaku Bupati Simalungun yang baru dilantik pada 26 April 2021 lalu, tidak menginginkan ada kelompok-kelompok pejabat tertentu di Pemkab Simalungun. Karena ia akan memberikan kesempatan yang sama.
Lalu RHS pun menegaskan, ia akan memberi kesempatan kepada seluruh pejabat Pemkab Simalungun yang diangkat pada masa kepemimpinan JR Saragih, untuk tetap menjabat.
Tetapi, kesempatan itu bukan tanpa syarat. Pejabat yang ada saat ini, tandasnya, harus memiliki kemampuan untuk mengimbangi “gaya” kepemimpinannya dalam membangun Simalungun, serta melayani masyarakat Simalungun.
“Pejabat yang ada akan dipertahankan semua, kalau bisa mengimbangi gaya RHS. Gak ada lagi istilah, gerbong A, gerbong B, gerbong C. Sudah sama semua. Jangan ada lagi sekat-sekat,” tandas RHS.
Adapun “gaya” yang akan diterapkan RHS, beberapa diantaranya, menjadikan Simalungun bebas dari pungutan liar (pungli). Dalam hal ini, RHS tidak mengingingkan, ada pejabat dan bawahannya terlibat pungli. Seperti meminta biaya sertifikasi guru, ia tandaskan, agar tidak lagi terjadi.
Sebab, ungkap RHS, ia tidak akan membebankan biaya dalam mendapatkan jabatan, maupun untuk mempertahankan jabatan. Serta, Bupati ini, juga tidak akan meminta biaya “pulsa” dari para pejabat Pemkab Simalungun.
“Saya tidak mau ada pungutan-pungutan liar. Apalagi komitmen untuk jabatan, harus bayar sekian, tidak, tidak akan. Jangan ada yang minta biaya sertifikasi. Itu harus disikat itu,” ucap Radiapoh.
Malah, bila ada insan pers dan masyarakat yang menemukan pungli dan penyelewengan, RHS akan mengajak orang tersebut melaporkan peristiwa pungli maupun penyelewengan itu ke kepolisian atau ke kejaksaan.
Sedangkan bagi yang menemukan dan melaporkan, janji RHS, akan diberikan hadiah Rp 5 Juta. Serta kerahasiaan terhadap orang tersebut, akan dijaga.
“Kalau ada yang tahu, saya sama bapak ibu yang langsung ke kantor polisi atau ke kejaksaan. Yang bisa temukan kecurangan saya bayar 5 juta. Yang menginformasikan saya rahasiakan,” katanya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post