Oleh Efran Alex T Nababan
Industri 4.0 adalah istilah yang diterapkan pada sekelompok transformasi cepat dalam desain,
manufaktur, operasi dan layanan sistem dan produk manufaktur (Ron, 2015).
Menurut German Chancellor
Angela Merkel yang merupakan Pendiri dan Ketua Eksekutif Forum Ekonomi Dunia menyatakan bahwa
industri 4.0 dapat disebut sebagai transformasi komprehensif dari seluruh bidang produksi industri melalui penggabungan teknologi digital dan internet dengan industri konvensional (Edoardo, et al, 2018).
Revolusi industri 4.0 menjanjikan peningkatan fleksibilitas di bidang manufaktur, kustomisasi massal, peningkatan kecepatan, kualitas yang lebih baik dan peningkatan produktivitas (Edoardo , et al., 2018).
Kecepatan inovasi mampu meningkatkan produktivitas dan keefisienan dalam sistem proses manufaktur. Kemampuan
berinovasi diperlukan untuk menterjemahkan sejumlah gagasan yang dimiliki, sehingga mencapai sesuatu yang nyata.
Merujuk UU Nomor 18 tahun 2002, inovasi adalah suatu kegiatan penelitian, pengembangan atau
perekayasaan yang bertujuan untuk mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan
yan baru atau untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada dalam produk atau proses produksi/manufaktur.
Pada era evolusi industri 4.0 tentunya membutuhkan komitmen untuk saling bekerjasama melalui
pelaksanaan program regional yang strategis dengan membawa kesejahteraan ekonomi (Rizka, 2018).
Menurut Menteri Perindustrian, (2018) untuk berbagi kebijakan, pengalaman, teknologi pengetahuan serta praktik terkait pengembangan sektor manufaktur dan implementasi industri 4.0 menyatakan transformasi
terhadap industri 4.0 akan membawa ke model bisnis baru pada sektor industri manufaktur.
Industri manufaktur diandalkan dalam reolusi industri 4.0 ke depan, hal ini disebabkan karena sektor industri manufaktur merupakan sektor yang stabil dan menjadi salah satu penopang perekonomian Negara ditengah ketidakpastian perekonomian dunia dengan tingkat pertumbuhan yang positif (Rizka, 2018).
Industri manufaktur menciptakan nilai tambah artinya produksi atau produk yang dihasilkan oleh berbagai perusahaan dibidang manufaktur seperti, makanan, minuman, otomotif tekstil, farmasi, elektronik dan lain sebagainnya.
Apabila dalam proses pengolahannya dilakukan secara baik dan optimal, maka semua bahan dasar yang diolah dalam industri manufaktur dapat menciptakan nilai tambah produk yang dihasilkan (Rizka, 2018).
“Roadmap Making” berfokus pada lima sektor manufaktur, yakni industri makanan dan minuman,
tekstil dan pakaian, otomotif, kimia dan elektronik nasional (Bawono, 2018).
Menurut Joko Widodo selaku
Presiden RI menerangkan, tujuan dibuatnya “roadmap making” ini adalah untuk pembuatan rencana yang lebih baik dengan tahapan-tahapan yang lebih jelas, terkait apa yang akan disiapkan agar konsentrasi industri di bidang manufaktur bisa lebih terkontrol, sehingga tidak harus disemua sektor dikerjakan. Sehingga mampu memberi keuntungan yang lebih besar yaitu dapat meningkatkan kapasitas industri manufaktur
nasional (Bawono, 2018).
Menurut pendapat saya, penerapan “roadmap making” merupakan keputusan yang tepat dalam
industri 4.0, karena dengan adanya penerapan ini maka langkah-langkah yang hendak dilakukan bisa lebih jelas dan terstruktur dalam sektor manufaktur dengan kinerja industri yang lebih terarah dan efektif.
Pendapat ini juga didukung oleh pendapat dari Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan aspirasi besar dari “roadmap making” terkait industri 4.0 adalah menjadikan Indonesia dalam jajaran 10 Negara dengan perekonomian terkuat didunia pada tahun 2030.
Salah satu langkah strategis dalam
menerapkan “roadmap making” Indonesia industri 4.0 adalah pembangunan infrastruktur digital dan ekosistem inovasi yang mampu memperkuat sistem proses manufaktur yang dapat meningkatkan perekonomian (Bawono, 2018).
Dengan penerapan industri 4.0 yang dilakukan terhadap sektor manufaktur diyakini mampu meningkatkan perekonomian di Indonesia. Hal ini disebakan karena tingkat keuntungan terbesar diperoleh dari sektor manufaktur.
Pendapat ini juga didukung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) yang menyampaikan, kinerja sektor perindustrian terus menunjukkan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi nasional. Berdasarkan nilai tambah manufaktur (Manufacturing Value Added), posisi Indonesia di dunia melesat dari peringkat ke-11 pada tahun 2015 menjadi peringkat ke-9 tahun 2016 yang melampaui Inggris dan Kanada (Insanoke, 2018).
Dengan adanya penerapan “roadmap making” pada industri 4.0 diyakini menjadi suatu strategi yang efektif dalam menentukan langkah-langkah yang akan dijalankan sehingga lebih terarah dan terkontrol yang mampu meningkatkan kinerja di sektor industri/manufaktur yang lebih efektif yang mampu meningkatkan ikapasitas industri/manufaktur.
Dalam hal ini kecepatan inovasi mampu meningkatkan produktivitas dan keefisienan dalam sistem proses manufaktur. Dengan “roadmap making” pada industri 4.0 dan inovasi pada sektor industri manufaktur maka mampu meberikan keuntungan besar bagi Indonesia yang dapat meningkatkan perekonomian Negara Indonesia dan berdaya saing dengan Negara lain.
(Penulis bertanggungjawab penuh terhadap tulisan diatas. Penulis adalah mahasiswa Institut Tekhnologi Del)
Discussion about this post