SBNpro – Siantar
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perjuangan Keadilan, menduga Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Pematangsiantar melindungi, HT, terduga pelaku pelecehan sex. Dugaan itu mencuat karena RSVI tertutup soal status HT.
“Informasi yang kita dengar, HT sudah dirumahkan pihak perusahaan. Apakah hal ini tidak menimbulkan peluang bagi terlapor untuk melarikan diri? Jika benar demikian, maka baik langsung maupun tak langsung RSVI Siantar patut diduga turut serta dalam upaya menghalangi penyidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa karyawan mereka juga,” ujar Ketua LBH Perjuangan Keadilan Harfin G Siagian, Senin (22/1/18), didampingi Sekretarisnya Reni Sitohang.
Siagian yang juga kuasa hukum korban, LS, mengemukakan Kamis (18/01/18) lalu pihaknya melayangkan surat untuk audensi ke pihak RSVI. Intinya meminta komitmen pihak RSVI dalam upaya penegakan hukum yang dialami korban.
“Katanya kita bakal bertemu hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, tapi tak seorangpun dari RSVI yang menemui kita. Ini jelas sangat mengecewakan, padahal tujuan kedatangan kita untuk membantu pihak RSVI untuk menyelesaikan kasus pelecehan seks ini,” katanya.
Dalam persoalan pelecehan seksual itu, tambah Reni Sitohang, kuat dugaan intervensi pihak RSVI kepada karyawan yang ingin mengungkap segala bentuk kasus hukum yang terjadi di sana.
“Kami sedang menyelidiki secara mendalam dugaan keterlibatan pihak RSVI dalam kasus ini. Jika nanti ada bukti tambahan, RSVI juga akan kami laporkan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, ujar Reni, manajemen terlalu dini merumahkan HT. Selain HT bisa menghilangkan bukti-bukti dan juga melarikan diri, belum tentu juga HT melakukan dugaan itu.
“HT sudah mendapat hukuman dari perusahaan atas kesalahan yang belum tentu benar dilakukannya. Jangan hanya untuk menjaga reputasi, maka karyawan dikorbankan,” katanya.
Humas RSVI, Choki Pardede saat dimintai tanggapannya mengaku cuti sakit. Dia mengarahkan kepada dr Harlen. Namun masih kata Choki, Harlen sedang ke luar kota.
Beranjak dari kasus ini, LBH Perjuangan Keadilan mengatakan memiliki kesaksian dari seorang karyawan lain yang pernah mengalami kasus serupa. Sayangnya, kasus itu sudah diselesaikan dengan campur tangan manajemen RSVI.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post