SBNpro – Siantar
Sejumlah fraksi di DPRD Kota Siantar tuding sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis. Seperti beberapa camat dan lurah yang berjuang untuk memenangkan calon legislatif (caleg) tertentu, dengan melakukan tekanan terhadap Ketua RT dan RW.
Tudingan disampaikan pada forum resmi. Yakni, melalui sidang paripurna DPRD Kota Siantar, Jumat (10/11/2023). Persisnya, ketika fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Walikota Siantar atas Ranperda APBD Tahun 2024.
Fraksi Partai Golkar misalnya, melalui juru bicaranya Hendra PH Pardede mengingatkan pesan Presiden RI, agar seluruh ASN di negeri ini bersikap netral. Atau, ASN tidak berpihak pada salah satu partai politik tertentu.
“Namun netralitas ASN di Pemerintah Kota Pematang Siantar sangat diragukan, dengan adanya instruksi penekanan dari lurah dan camat kepada RT/RW untuk mengupayakan warga mendukung caleg DPRD tertentu,” ujar Hendra PH Pardede saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.
Hal senada disampaikan Fraksi Demokrat (FD) melalui pemandangan umum yang dibacakan Metro Bodyart Hutagaol. Kali ini, Fraksi Demokrat mengingatkan kembali, agar ASN tidak terlibat politik praktis.
“Meminta kepada camat dan lurah untuk tidak melakukan intervensi kepada RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga), juga pengurus LPM, PKK dan Pendamping PKH/Relawan TKSK untuk mendukung salah satu partai politik yang ada di Kota Pematang Siantar,” ucap Metro Bodyart Hutagaol.
Sedangkan Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Suhanto Pakpahan MHan mengingatkan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah, supaya bersikap netral.
Kemudian, Walikota Siantar dan perangkatnya juga diingatkan untuk tidak melakukan intervensi. “Dan tidak mengintervensi atau mengarahkan untuk mendukung satu kepentingan politik tertentu, sehingga masyarakat memilih tanpa rasa takut,” tutur Suhanto Pakpahan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Walikota Siantar untuk tidak bersikap diam terkait netralitas ASN pada setiap tahapan Pemilu 2024.
“Meminta kepada Saudari Walikota Pematang Siantar agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap ASN yang melaksanakan poltik praktis,” ungkap Baren Alijoyo Purba saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP.
Sebut Wajarlah, Kadishub Jadi Perhatian
Saat sidang paripurna DPRD Kota Siantar sedang berlangsung, tepatnya selepas Hendra PH Pardede membacakan pemandangan umum fraksinya tentang ASN Pemko Siantar diragukan untuk bersikap netral, Kadis Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang sempat menjadi perhatian sejumlah rekannya dan jurnalis.
Sebab, begitu Hendra selesai membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar tentang netralitas ASN diragukan, Julham Situmorang “nyeletuk” (menanggapi) dengan mengatakan, “wajar lah”.
Sayang, tiba-tiba Julham Situmorang berjalan meninggalkan ruangan sidang Paripurna DPRD Kota Siantar, sembari meletakkan ponselnya di area telinganya. Saat diperhatikan SBNpro.com di luar ruang sidang paripurna, Julham sudah tidak tampak lagi.
Julham tidak lagi berada di ruangan sidang paripurna, selepas Baren Alijoyo Purba membacakan pemandangan Fraksi PDIP tentang peristiwa Imlek Fair yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.
Terhadap hal itu, Fraksi PDIP meminta Inspektorat untuk memeriksa Julham, lalu hasil pemeriksaannya disampaikan ke DPRD.
“Dimana kita ketahui sampai saat ini belum adanya pemeriksaan terhadap Saudara Julham Situmorang selaku Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar yang pada saat itu memberikan izin (pemakaian jalan untuk Imlek Fair). Melalui Saudari Walikota kami meminta, agar pihak Inspektorat untuk memeriksa, apakah kebijakan Saudara Julham Situmorang tersebut sudah sesuai mekanisme yang benar?” kata Baren. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post